Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-Tilang
Polda Metro Jaya: Wajah Pelanggar Lalin akan Terkoneksi dengan Data SIM
2019-09-04 08:59:15
 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemanfaatan teknologi informasi dan big data, tengah dipersiapkan sebagai penunjang optimalisasi electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf memberikan contoh, salah satu implementasi teknologi ini akan dihadirkan dalam penegakkan hukum kebijakan Ganjil Genap (GaGe) yang akan dimulai pada 9 September 2019 mendatang.

"Jadi penindakan di kawasan itu nanti ada kamera CCTV dan E-TLE. Di samping penindakan manual, penindakan secara elektronik juga," ujarnya seusai menghadiri talk show sosialisasi ganjil genap di Gedung IASTH UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama pemprov sebelumnya menganggarkan pengadaan CCTV ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 hingga Rp38 miliar.

Yusuf menjelaskan bahwa 81 kamera pemantau di 25 ruas jalan tersebut nantinya bukan hanya akan menindak pelanggar kebijakan ganjil genap. Tetapi juga pelanggaran yang bisa terpantau E-TLE, seperti penggunaan telepon genggam, tidak mematuhi rambu, tidak memakai sabuk pengaman, atau melanggar Marka jalan.

"Karena kamera yang terbaru ini bisa tembus kaca depan mobil. Bahkan, tahun depan saya tambah fitur ada face recognition, yang domisili Jakarta jadi wajahnya bisa kita koneksi ke data SIM, wajahnya (pelanggar) kelihatan. Pihak kepolisian akan terus mengikuti perkembangan teknologi seperti ini," tambahnya.

Yusuf berharap teknologi penunjang yang lebih lengkap ini bisa terlaksana paling cepat pada Oktober 2019 untuk wilayah Kota Tua sampai Medan Merdeka Barat dan Blok M, Grogol hingga Cawang dilanjut Cawang hingga Halim dan Cawang hingga Cempaka Putih, dan sepanjang Jalan Rasuna Said.(bs/bh/amp)



 
   Berita Terkait > E-Tilang
 
  Dirlantas Polda Metro: E-TLE di Jalan Tol Berlaku untuk Semua Kendaraan, Termasuk Plat Khusus
  Kapolri Resmi Luncurkan E-TLE Nasional Tahap 1 di 12 Polda
  Korlantas Polri Siap Luncurkan E-TLE Nasional
  Diresmikan Kapolda Metro, E-TLE Mobile Akan Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lokasi Rawan
  Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik E-TLE
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2