Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Polda Kerahkan 2.819 Personel Amankan Laga LA Galaxy
Tuesday 29 Nov 2011 17:46:53
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.819 personil untuk mengamankan pertandingan persahabatan tim nasional (Timnas) Indonesia Selection melawan LA Galaxy yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Rabu (30/11) besok.

Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya akan menempatkan 15 personil dan lima orang panitia pada setiap pintu masuk. "Petugas akan menggeledah setiap barang bawaan penonton," ujar dia.

Selain petugas pengamanan di dalam areal stadion, diungkapkannya, pihaknya juga akan menerjunkan polisi lalu lintas untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan Senayan. Ia juga mengimbau kepada panitia untuk secara transparan dalam penjualan tiket. "Ini perlu untuk mencegah kericuhan seperti yang pernah terjadi sebelumnya," imbuh Agung.

Sementara itu, Direktur Mahaka Sport, Hasani Abdulgani selaku promotor pertandingan mengatakan, pihaknya memprediksi jumlah penonton yang akan menyaksikan partai ini mencapai 40 ribu orang. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran tiket palsu.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menyukseskan jalannya pertandingan," tandas dia.

Dalam pertandingan persahabatan itu, Timnas Indonesia Selection yang dilatih Rahmad Darmawan melawan tim papan atas Liga Sepakbola Amerika Serikat, LA Galaxy yang dilatih Bruce Arena. Timnas akan diperkuat sejumlah pemain U-23 seperti, Patrich Wanggai, Diego Michels serta pemain timnas senior seperti, Bambang Pamungkas, dan Firman Utina.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2