JAKARTA, Berita HUKUM – Mabes Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap Pendiri Koperasi Langit BIru, Jaya Komara. Jaya berhasil ditangkap tim gabungan Reskrim Mabes dan Polres Tangerang saat berada di Purwakarta, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/7) sore di Hotel kelas melati yakni Khalsa Indah. Sebelumnya, Jaya sempat melarikan diri saat digerebek di Hotel Rio, yang juga masih di Purwakarta.
“Selasa Sore sekitar pukul 17.00 saat mau buka puasa, tim gabungan berhasil menangkap Pimpinan Koperasi Langit Biru, Jaya Komara. Beliau ditangkap tanpa ada perlawanan berarti,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anang Iskandar dalam siaran persnya, Rabu (27/7).
Dilanjutkan Anang, pria yang oleh nasabahnya biasa disapa Ustad Jaya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang jumlahnya mencapai Miliaran Rupiah.
“Untuk tersangka JK belum tiba di Bareskrim karena masih diperiksa di Polres Purwakarta oleh Tim Gabungan. Rencananya akan ditahan di Bareskrim” lanjutnya. (bhc/dit) |