Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KNKT
Pilot Sukhoi Nyelonong Orbit Karena Keasyikan Bicara dengan Pihak Pembeli Sukhoi
Wednesday 19 Dec 2012 00:29:47
 

Simulasi Rute Pesawat Sukhoi yang nyelonong Terbang dari Lingkaran sehingga menabrak Gunung Salak.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penjelasan ketua KNKT bahwa tidak ada kerusakan sistem pada pesawat Sukhoi RRJ-95B, semua KWS (Kontrol Warning System) berfungsi dengan baik, dan benturan ketebing gunung salak dapat dihindari, bila waktu peringatan 24 detik pertama Pilot dapat mengambil tindakan sigap membelok ke kiri.

Co Pilot sempat mematikan KWS, karena bingung tidak tahu apa terjadi, sementara pilot sempat mengatakan ada awan hitam sebelum memasuki wilayah bogor, kemudian menara air Control bandara menjawab dan mengatakan Approvep.

Selanjutnya, pilot sempat mengatakan, minta penerbangan datar plat, kemudian tamu yang berada di Kokpit dari pihak pembeli mengajak Pilot untuk berdiskusi, pembicaran ini yang tidak masuk dalam penerbangan yang diduga menjadi indikasi, Pilot lalai dan pilot sempat bingung posisi Pesawat yang lagi memutar bentuk orbit, dan akhirnya nyelonong ke arah luar selatan menuju gunung salak dan tidak sengaja, Co Pilot sempat bertanya kenapa begini?.

Pilot menjawab, mungkin ada masalah krie. Dan selanjutnya pesawat menabrak tebing gunung salak. Faktor yang kontrobusi, terjadinya kecelakaan menurut KNKT.

Awak pesawat yang tidak tahu mengenai kondisi gunung salak, sehingga awak pesawat mengabaikan warning system.

Terjadi pengalihan percakapan pesawat dari melakukan percakapan yang tidak berkaitan dengan penerbangan. Menurut penuturan Bapak Mardjono, Senior Investigasi Kecelakan Transportasi Udara.

Ketua KNKT, awan cukup tebal memang terlihat, dan bila dilihat dari percakapan, Radar Fecktor aksa pura bisa kita, share dan beli yang baru.

Dalam penerbangan, demontrasi itu diizinkan pihak lain calon pembeli yang berada di dalam kokpit pesawat, dalam penerbangan komersial ini tidak boleh.

Pilot ini pengalamannya luar biasa, hampir semua pesawat tempur Rusia dia pernah terbangkan, Boing 737 200 pernah, di Air Bus 320, 312, jam terbang Pilot 10000 lebih, namun masalah percakapan itu membuat peasawt menabrak gunung Salak.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2