JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengklaim dinamika di internal partai yang dipimpin Aburizal Balkrie tersebut berkaitan dengan pelantikan presiden dan pengumuman kabinet baru pada Oktober mendatang.
“Sah-sah saja jika ada yang mengatakan, kalau Munas tidak diselenggarakan pada September atau Oktober 2014, maka kepengurusan DPP Partai Golkar ilegal,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8).
Namun sebaliknya, lanjut Bambang, tidak bisa disalahkan juga jika ada penilaian bahwa elite yang mendesak percepatan Munas sebelum Oktober 2014 yang memburu jabatan menteri.
Anggota DPR itu menambahkan alasannya mudah ditebak, jika Munas diselenggarakan 2015 maka sudah ketinggalan kereta dan tidak ada gunanya, karena kabinet pemerintahan mendatang sudah diumumkan oleh presiden terpilih.
“Itulah dua wacana terkini yang berkembang di Golkar,” tegasnya.
Bambang menegaskan, apapun yang terjadi, apakah Munas diselenggarakan pada Oktober 2014 atau sebelum penyusunan kabinet baru atau 2015, sebaiknya para elite, tokoh, dan pimpinan Partai Golkar tetap ‘eling’.
Mereka, lanjutnya, tidak menjadikan Munas Golkar sebagai alat menaikkan posisi tawar untuk memperoleh jabatan dalam pemerintahan mendatang.
Menyusun kekuatan dengan menjaga persatuan dan kesatuan untuk memenangkan pemilu 2019, menurut Bambang, jauh lebih penting dan terhormat, dari pada cakar-cakaran hanya sekadar memperebutkan kursi menteri tanpa harga diri.
Berdasarkan catatan Bisnis, Ketua Umum Golkar dalam berbagai kesempatan menyatakan kader yang meminta Munas Golkar dilakukan tahun ini tidak memiliki hak suara.
Mereka yang dimaksud adalah tokoh partai Beringin seperti Fahmi Idris, Ginandjar Kartasamita, Zainal Bintang dan Yoris Raweyai.
Aburizal juga menyebut bahwa penyelenggaraan Munas Golkar tahun ini membutuhkan persetujuan pengurus Golkar di daerah minimal 2/3 dari suara DPD I dan DPD II.
Sementara, terdapat beberapa nama yang sudah jelas membelot dari haluan Golkar dalam mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam koalisi Merah Putih. Sejumlah nama yang dipanggil salah satunya Agung Laksono.
“Maka itu yang disampaikan Ketum (Ketua umum). Dan kami mengusulkan agar Ketum memanggil beberapa nama, misalnya Pak Agung Laksono,” ujar dia.
Dalam rapat itu, kata Fadel, Golkar melalui Ical mengambil langkah dengan memberikan sanksi. Yakni mencopot Agung sebagai Waketum Golkar.
“Maka diambil langkah-langkah nonaktifkan mereka dari kepengurusan Partai Golkar, bukan keanggotaan. Tujuannya agar organisasi lebih aktif dan solid,” ucap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Menurut Fadel, Agung dan sejumlah nama lain itu sudah terang benderang menyatakan sikap berbeda dengan Golkar. Agung CS dinilai mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Hal itu tidak sejalan dengan garis keputusan Ical, selaku Ketua Umum Golkar yang berkoalisi dalam Koalisi Merah Putih.
“Nah, kita minta agar Ketum memanggil dia untuk berbicara dari hati ke hati. Apa memang dia sudah mau jalan ke kiri? Sedangkan DPP ke kanan. (Pencopotan) itu saya kira satu langkah positif agar organisasi dapat semakin solid, jadi nggak ada maksud-maksud lain,” tegas Fadel.
Kabar pencopotan Agung juga sebelumnya dibenarkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Zainal Bintang.
Zainal membeberkan sedikitnya 2 alasan koleganya yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu dilengserkan dari kepengurusan Golkar. Pertama, lantaran Agung dinilai tidak sejalan dengan arah politik Golkar, dalam Koalisi Merah Putih untuk mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 ini.
Alasan lainnya, menurut Zainal, lantaran Agung menginginkan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar dipercepat menjadi Oktober tahun ini. Munas tersebut tak lain bertujuan untuk mencari Ketum yang baru, sebagai pengganti Ical.
Sebelum pencopotan Agung Laksono, Golkar juga sudah memberi sanksi kepada 3 elite partai yang jelas-jelas membelot. Mereka adalah Poempida Hidayatullah, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang.(bisnis/Liputan6/bhc/sya) |