Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Pidum Minim Anggaran, DPR Ogah Setujui
Wednesday 08 May 2013 21:13:44
 

Staf Ahli Jaksa Agung, Feri Widiyanto, Rabu (8/5) didampingi Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna memaksimalkan potensi daya dobrak dalam hal mengambil kembali atau merampas aset para koruptor untuk dimasukan ke kas negara, maka Kejaksaan Agung (Kejagung), sejak tahun lalu tim pelacakan aset masih terus bekerja.

"Tim pelacakan aset telah dibentuk tahu lalu. Penegakkan hukum yang kuat akan mendorong kesejahteraan," kata Staf Ahli Jaksa Agung, Feri Widiyanto yang didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Pers Room, Gedung Kejagung, Rabu (8/5).

Dijelaskan Feri bahwa pada dasarnya Kejagung sangat risau ketika indeks penegakkan hukum di Indonesia turun sehingga Jaksa Agung telah mengumpulkan semua Kajati, karena walaupun penurunan tersebut bukan hanya tanggungjawab kejaksaan namun menurut Jaksa Agung Kejaksaan tentu memiliki peranan dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Namun perlu diingat bahwa Kejaksaan walau terlihat besar dan banyak, kasus maupun perkara yang ditangani sangatlah besar. "Ada 1600 hingga 1700 perkara yang dibawa ke pengadilan setiap tahun," terang Feri.

Disatu sisi menurut Feri, Kejaksaan terkadang terbentur dengan persoalan anggaran, contohnya pidana umum (pidum) yang anggaran tiap 1 perkara hanya Rp 3,5 juta. Feri lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta tambahan anggaran kepada DPR sebesar Rp 8 juta untuk 1 perkara pidum, tapi belum disetujui.

"Anggaran perkara pidum hanya tiga juta lima ratus rupiah, jadinya pidum lemah, padahal kita butuh tambahan 8 juta perperkara pidum," ujar Feri.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2