Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PT Dirgantara Indonesia
Pesawat CN295 Resmi Digunakan Polri, Kabaharkam: Kita Bangga Produksi Dalam Negeri
2018-09-07 10:48:49
 

Kabaharkam Polri Komjen Moechgiyarto saat melakukan pengguntingan pita di depan pesawat CN295.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Dirgantara Indonesia mengadakan serah terima satu unit Pesawat CN295 kepada Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri.

Prosesi serah terima pesawat CN295 ditandai dengan pengguntingan pita, pemecehan kendi dan penaburan bunga di depan pesawat CN295 yang dilakukan langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Moechgiyarto dan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro.

"Terimakasih atas dukungannya yang selama ini telah diberikan kepada PT DI. Atas nama PT DI menyampaikan hari ini akan dilaksanakan serah terima pesawat CN295. Pesawat CN295 telah diterima secara legal oleh Ditpoludara Baharkam Polri," ujar Elfien di Mako Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (7/9).

Sementara, Kabaharkam Polri Komjen Moechgiyarto menyampaikan apresiasinya terhadap produk dari PT Dirgantara Indonesia tersebut.

"Kita cukup berbangga karena ini produksi dalam negeri, yang setiap kita mengadakan pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan produk dalam negeri, itu prinsip pengadaan barang dan jasa," ucap Kabaharkam.

Ia berharap dengan adanya pesawat CN295 ini, dapat semakin mendukung tugas pokok dan fungsi Polri. "Tentu dengan kehadiran CN295 pesawat ini bisa digunakan angkut orang, barang, penerjunan dan bisa juga untuk VIP,
sangat multi fungsi mendukung tugas Polri," ucapnya.

Diketahui, pesawat CN295 ini merupakan pengembangan dari pesawat CN235, dimana badan pesawatnya (fuselage) diperpanjang tiga meter dan menggunakan mesin terbaru turboprop Pratt & Whitney PW127G yang dilengkapi enam bilah baling-baling Hamilton Standard 586-F. (bh/mos)



 
   Berita Terkait > PT Dirgantara Indonesia
 
  Mulyanto Prihatin Pesawat N-250 Dimuseumkan
  Pesawat CN295 Resmi Digunakan Polri, Kabaharkam: Kita Bangga Produksi Dalam Negeri
  Komisi VI Minta PT Dirgantara Indonesia Wajib Lunasi Hutang Mantan Karyawan di Akhir 2013
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2