Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Peryataan Marzuki Alie Turunkan Citra Demokrat
Thursday 04 Aug 2011 19:28:08
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Direktur Setara Institute Hendardi menyesalkan peryataan Ketua DPR RI Marzuki Alie soal pembubaran KPK dan permohonan maaf kepada koruptor. Hal ini jutsru bisa membuka peluang perbaikan para koruptor yang tidak menyukai KPK. Selain bisa merugikan upaya pemberantasan korupsi dan peryataannya ini dapat juga menurunkan citra Partai Demokrat.

“Memang sudah menjadi hak dari Marzuki Alie untuk membuat peryataan. Tetapi sebagai pejabat publik, seharusnya hak-haknya itu dibatasi. Karena peryataan itu bukan saja membuat implikasi, tetapi juga bisa menurunkan citra Partai Demokrat,” jelas Hendardi dalam acara diskusi bertajuk ‘Bubarkan KPK dan Maafkan Koruptor’ di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8).

Seharusnya, bila memang melihat ada permasalahan yang terjadi di KPK yang saat ini memang sedang turun kredibilitasnya, tidak kemudian mecanakanan pembubaran KPK. Kalau ada kasus di KPK, yang menurunkan kredibilitasnya, ujar Hendardi, bukan institusinya yang dibubarkan, tapi orang-orangnya disingkirkan karena tugas KPK belumlah selesai.

Tentang adanya ide memaafkan koruptor lanjut Hendardi, tanpa ide ini, sebetulnya banyak koruptor yang sudah dimaafkan. “Banyak koruptor yang mengembalikan uangnya, menyumbang ke masjid-masjid dan kembali ke gelanggang politik,” pungkasnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, berlebihan jika ada keinginan dari sebagian anggota DPR untuk melakukan penggalangan mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie. Dia menilai ide itu seakan ingin mematikan demokrasi.

“Saya rasa Pak Marzuki punya hak untuk mengeluarkan gagasan. Jika mosi tidak percaya malah akan membuat anggota DPR takut untuk mengeluarkan pendapatnya,” katanya.

Dia menyarankan agar mosi tidak percaya lebih baik dihentikan. Kalau memang ada masalah yang dilakukan oleh Marzuki Alie, baiknya dilaporkan saja ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

“Kalau cuma mengungkap gagasan, tidak masalah. Karena sebagai ketua DPR, dan tugas anggota DPR kerja gagasan. Nah, kalau dimosi tak percaya, sama saja dengan bunuh diri demokrasi," ujar Irman.(bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2