Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kertas
Perusahaan Kertas APP: Stop Tebang Hutan Indonesia
Thursday 07 Feb 2013 13:10:11
 

Penebangan pohon.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perusahaan produsen kertas Asia Pulp & Paper Group menyatakan akan menghentikan praktik penebangan hutan di Indonesia dan berharap keputusan itu dapat membantu melestarikan habitat hewan langka seperti orangutan dan harimau Sumatra, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

APP Group bekerja sama dengan Greenpeace dan Forest Trust untuk merancang rencana yang mulai berlaku sejak 1 Februari tersebut. Sebagai gantinya kayu dipasok dari perkebunan dan praktik ini akan dipantau oleh kelompok-kelompok independen untuk memastikan transparensi.

"Ini adalah komitmen besar dan investasi dari APP Group," kata presiden direktur perusahaan Teguh Ganda Wijaya dalam pernyataan.

"Kami melakukan ini agar bisnis kami bisa bertahan dan sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan," tambahnya, Kamis (7/2).

Lembaga pemerhati World Wildlife Fund dalam pernyataan resmi yang dimuat di website mereka menyambut langkah tersebut. Namun WWF mendesak konsumen untuk menunggu konfirmasi akan klaim APP melalui pemantauan independen oleh masyarakat sebelum berbisnis dengan APP.

"APP hari ini memberikan komitmen mereka pada seruan-seruan WWF. Jika perusahaan itu terus melakukan hal ini, maka hal ini akan menjadi kabar baik bagi hutan, biodiversitas dan warga Indonesia," kata Nazir Foead, kata Direktur Konservasi WWF Indonesia.

"Sayangnya, APP memiliki sejarah panjang kegagalan berkomitmen pada WWF, konsumen dan pemegang kepentingan lainnya. Kami berharap kali ini perusahaan melakukan apa yang mereka janjikan".(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2