Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Pertamina Tambah Kapal Tanker BBM
Thursday 28 Feb 2013 15:10:49
 

Ilustrasi, Kapal Tanker Pertamina.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) menambah jumlah armada kapalnya untuk mengangkut bahan bakar minyak. Kapal Matindok milik Pertamina adalah jenis kapal small tanker berkapasitas 3.500 long ton deadweight (LTDW) dalam rangka memperkuat armada transportasi BBM.

"Investasi proyek pembangunan kapal baru Pertamina khususnya dengan mitra galangan nasional dalam negeri tidak hanya memiliki nilai strategi bisnis, tetapi juga menunjukkan bahwa persero telah berkontribusi secara nyata dalam mengembangkan dan memajukan industri maritim nasional," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/2).

Secara khusus, Ali menekankan bisnis kapal Pertamina ini dapat membuktikan kepada pemilik kepentingan stakeholder bahwa investasi penguatan armada telah sanggup diselesaikan dengan baik dan dapat segera memberikan target penghasilan yang besar bagi perusahaan.

Langkah ini, kata dia, dapat meningkatkan efisiensi biaya transportasi BBM sehingga memberikan lebih banyak margin bagi peningkatan revenue perusahaan melalui efisiensi biaya angkutan laut. Harga produk akhir Pertamina, lanjutnya, dipengaruhi oleh biaya produksi dan biaya transportasi. Karena itu, total biaya transportasi menjadi pertaruhan Pertamina dalam persaingan global bisnis hilir migas.

Hingga akhir 2015, Pertamina berencana memiliki 65 kapal milik sendiri. Sebanyak 29 kapal atau 47 persen merupakan kapal yang diproduksi oleh galangan kapal nasional, 25 unit di antaranya telah beroperasi dan empat unit masih dalam tahap konstruksi.

Kapal Matindok ini adalah kapal milik ke-55 Pertamina dari total 185 kapal yang dioperasikan dalam menjamin keamanan distribusi BBM di dalam negeri. Kapal ini digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan kargo premium, kerosene, dan solar di wilayah operasi Pontianak Kalimantan. Kontrak pembangunan kapal Matindok ditandatangani pada 26 Agustus 2010 lalu dengan total investasi 11,8 juta dolar AS.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2