Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Pertamina Akan Ambil Alih SPBU Petronas
Sunday 07 Apr 2013 15:11:53
 

Ilustrasi, SPBU Petronas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina merencanakan mengambil alih sembilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Petronas milik negara Malaysia, hal tersebut sudah masuk tahap finalisasi.

"Sembilan SPBU itu sekarang dalam tahapan finalisasi. Mudah-mudahan cepat selesai satu atau dua bulan lagi," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, Sabtu (6/4).

Walaupun pihaknya belum merinci dimana lokasi 9 SPBU Petronas tersebut, menurut Ali, tempatnya cukup strategis. "Tempatnya di lokasi strategis dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Ali Mudakir enggan merinci nilai akuisisi SPBU tersebut. "Masing-masing SPBU kan berbeda tergantung harga tanah dan bangunannya. Pasti menguntungkan," ujarnya.

Sejak 31 Agustus 2012 PT Petronas Niaga Indonesia sudah tidak memasok BBM ke mitra-mitra SPBU miliknya. PT Petronas Niaga Indonesia telah menghentikan pasokan BBM bersubsidi jenis bensin di Medan, Sumatera Utara. Empat unit SPBU Petronas yang ada di kota tersebut sudah tidak menjual produk bernama Prima 88 itu sejak 1 Mei 2012 lalu.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Umi Asngadah mengatakan, saat ini terdapat 19 SPBU berlokasi di Jakarta dan Medan Sumatera Utara 15 SPBU Petronas tutup karena kecilnya penjualan sehingga tidak bisa menutupi biaya operasi perusahaan.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2