Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kim Kardashian
Persidangan Cerai Kim Kardashian dan Kris Humphries Kembali Digelar
Sunday 14 Apr 2013 19:53:26
 

Kim Kardashian dan Kris Humphries.(Foto: REUTERS/ip)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Bintang serial realitas Kim Kardashian dan Kris Humphries memiliki kesempatan untuk menyelesaikan sidang perceraian mereka. Kali ini, hakim meminta Humphreis untuk hadir di persidangan.

Humphreis tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Sabtu (13/4) dan hakim menjadwalkan ulang persidangan menjadi 19 April. Hakim itu juga menjadwalkan persidangan untuk menetapkan apakah Humphries bisa dijatuhi denda karena tidak hadir setelah diwajibkan tampil di persidangan.

Seperti dikutip dari reuters.com, Humphries menginginkan pernikahannya dengan Kardashian dianulir karena merasa ditipu. Adapun Kardashian menginginkan pernikahan mereka berakhir dengan perceraian.

Kim Kardashian mengajukan cerai dari Humphries pada Oktober 2011 setelah keduanya menikah selama hanya 72 hari.

Humphries tidak menjelaskan mengapa dirinya merasa ditipu namun mantan kuasa hukum atlet NBA itu menyebut Humphries merasa Kardashian menikahi dirinya demi mendongkrak popularitas acara realitas miliknya.

Kardashian saat ini tengah mengandung anak bersama kekasihnya Kanye West.(rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kim Kardashian
 
  Kim Kardashian dan Kanye West Jalan Bareng di Tengah Proses Cerai
  Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
  Tak Tahan Lagi Hidup dengan Kanye West, Kim Kardashian Siap Gugat Cerai
  Kim Kardashian Dirampok di Paris, Perhiasan Jutaan Dolar Lenyap
  Kim Kardashian dan Kanye West 'akan Menikah di Florence'
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2