Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Pernyataan Novela Dipelintir, Tim Prabowo-Hatta Siapkan Langkah Hukum
Monday 18 Aug 2014 21:37:15
 

Ilustrasi. Tampak 9 Orang Hakim MK saat sidang Gugatan Tim Prabowo-Hatta terkait Kecurangan Pilpres 2014.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Novela Nawipa yang merupakan saksi Tim Prabowo –Hatta dalam sidang sengeta Pilpres di Mahkamah Konstitusi membuat pengakuan terkait dengan isu ancaman dan teror terhadap dirinya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Novela sempat mendatangi kantor Komnas HAM, sejumlah pemberitaan menyatakan Novela membantah dirinya berada dibawah tekanan dan mengalami intimidasi. Pada acara HUT ke 69 RI di Rumah Polonia kemarin, Novela kembali angkat bicara mengenai pemberitaan yang menyatakan dirinya tidak dalam tekanan. Ia menyatakan dirinya tidak merasa ada tekanan ketika menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu. Sebelum bersaksi ia tidak merasa diintimidasi.

“Tapi setelah menjadi saksi di MK, saya diteror via telepon dan SMS. Pagar rumah saya dirusak, bahkan keluarga saya mengatakan ada ancaman teror pembakaran rumah saya di Paniai. Jadi yang saya sampaikan tidak ada intimidasi saat beri kesaksian di MK. Bukti kalau saya berbohong, saya akan gemetar dan takut. Tapi ini saya sampaikan apa adanya," tutur Novela.

Pernyataan Novela ini berbeda dengan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyatakan Novela datang ke kantor Komnas HAM dan menerangkan kalau tak ada ancaman apapun terhadap dirinya. “Saya datang ke Komnas HAM bukan untuk melapor, tapi untuk bersilaturahmi dengan Bapak Natalius Pigai yang merupakan abang dan saudara sekampung saya. Namun saat saya tiba disana sudah ada media yang hadir. Saya heran apakah saya mau dijebak atau digiring untuk memberikan pernyataan tertentu.”

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mensinyalir adanya upaya intervensi terhadap Novela sebagai saksi, “Kedatangan Novela ke Komnas HAM patut dipertanyakan, berdasarkan pengakuan Novela, ia datang karena adanya hubungan kerabat dengan Komisioner Komnas HAM yaitu Natalius Pigai, namun kenyataannya ia justru diarahkan untuk menyampaikan pernyataan yang berlawanan.”

“Novela sebagai saksi masih berada dalam perlindungan pengadilan. Oleh karena itu ia tidak boleh diintervensi.Yang terjadi justru ada upaya untuk mengarahkan Novela, hal tersebut diperparah oleh beberapa pihak media yang memelintir pernyataan Novela. Sejak awal Komnas HAM memang terlihat secara nyata ingin menyerang kredibilitas Prabowo Subianto, hal tersebut dapat dilihat dengan adanya upaya pemanggilan Prabowo terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terkesan berlebihan. Padahal banyak kasus pelanggaran HAM lain yang belum tuntas dan justru malah terkesan diabaikan seperti kasus Talang Sari, Poso, Ketapang, dan lain sebagainya.” tutur Mahendradatta.

Mahendradatta mengatakan Tim Hukum tidak akan tinggal diam menyikapi permasalahan ini, “Tim Kuasa Hukum kami akan segera melakukan langkah hukum terkait dengan kejadian ini. Novela seperti juga saksi lainnya berhak mendapatkan perlindungan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.” tandasnya.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2