Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Perkuat Struktur Organisasi, Bawaslu Lantik Sekjen
Monday 24 Jun 2013 20:30:51
 

Ketua Bawaslu, Muhammad.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memperkuatkan struktur lembaganya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melantik Sekretaris Jenderalnya.

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad sebagai pengawas Pemilu selama ini lembaganya terkesan tidak efektif lantaran pekerjaan Bawaslu tidak tampak fisiknya. Hal ini karena lembaganya terkendala struktur yang tidak kuat.

"Untuk itu diharapkan, pelantikan Sekjen ini dapat menguatkan struktur kelembagaan Bawaslu sehingga dapat lebih efektif. Karena ada supporting sytem yang baik, dan harapan publik bisa kita wujudkan dengan baik," kata Muhammad saat ditemui wartawan usai pelantikan Sekjen di Jakarta, Senin (24/6).

Sementara itu, Gunawan Suswantoro sebagai Sekretaris Jenderal menyatakan, bahwa jabatan barunya ini adalah tantangan baru.

Sebab, Kesekjenan ini bukan hanya memfasilitasi Bawaslu, tapi juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Langkah pertama sebagai Sekjen, Gunawan akan menata kembali organisasi baik pada tingkat pusat maupun daerah. "Jadi ini tantangan berat kedepannya. Tapi saya yakin, saya sanggup untuk melaksanakan, itu supaya penyelenggaraan pemilu khususnya untuk di Bawaslu dan DKPP bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Dalam menata organisasi, Gunawan mengaku, akan bekerja secepatnya. "Targetnya paling cepat dalam sebulan kestrukturan rampung," jelasnya.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2