Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Perkuat Pengawasan, Komisi II Akan Bentuk Panja Pilkada
2020-11-19 21:10:16
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI segera akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pilkada 2020 untuk mengawasi kualitas Pilkada 2020 dalam segala aspek di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sebagai respon atas banyaknya masukan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama proses kampanye pilkada yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk panja. Tujuannya adalah untuk menjaga supaya Pilkada Serentak 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya. Apalagi kita sekarang punya target untuk mencapai tingkat pemilihnya mencapai 77,5 persen," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai rapat kerja dengan Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Doli mengatakan harus ada special effort karena pilkada ini akan menentukan nasib daerah dalam lima tahun mendatang. Selain membentuk panja, dalam 20 hari ke depan Komisi II akan melakukan kunjungan spesifik ke sembilan titik guna melihat langsung proses penyelenggaraan pilkada ini. Bahkan pada hari pencoblosan, Komisi II akan berada di lapangan guna memantau secara langsung kondisi di lapangan.

Politikus Partai Golkar ini menilai, sampai saat ini masih perlu ada evaluasi tahapan pilkada, terutama terkait protokol kesehatan, meskipun situasi wilayah penyelenggara pilkada masih terkendali jika dibandingkan dengan daerah non pilkada.

"Hingga saat ini memang masih ada beberapa hal yang perlu terus dievaluasi. Pertama, misalnya soal penerapan protokol Covid-19. Walaupun tadi kita mendengarkan laporan dari Ketua Gugus Tugas, ya situasinya sampai sejauh ini masih terkendali. Intinya, tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait teknis dan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang masih harus dibicarakan lebih dalam, Komisi II DPR RI akan kembali menggelar rapat kerja bersama Mendagri, Bawaslu, dan KPU. "Juga ada hal-hal teknis yang perlu juga dicermati. Misalnya soal DPT, kami akan mengundang secara khusus dari Kemendagri, khususnya Dukcapil, dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas itu," pungkasnya.(hs/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2