Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Ini Yang Dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta
2018-09-04 10:35:50
 

Tampak EVP PT KAI Daop 1 Jakarta Dadan Rudiansyah saat membagikan souvenir ke salah satu penumpang KA Argo Bromo Anggrek Pagi.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memperingati hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada Selasa, 4 September 2018, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) I Jakarta melakukan sebuah hal yang tidak biasanya di area stasiun dan juga di dalam rangkaian kereta api.

Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi serta EVP Daop 1 Jakarta PT KAI R. Dadan Rudiansyah turun langsung untuk memeriksa dan menyesuaikan tiket dengan KTP penumpang kereta di pintu pemeriksaan sebelum menuju rangkaian kereta.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyapa dan memberikan rangkaian souvenir kepada beberapa penumpang di dalam rangkaian kereta api.

"Terimakasih sudah menggunakan layanan KAI, selamat hari pelanggan nasional," ucap EVP Daop 1 Jakarta PT KAI Dadan Rudiansyah saat membagikan souvenir kepada salah satu penumpang gerbong 1 rangkaian KA Argo Bromo Anggrek Pagi relasi Jakarta Gambir- Surabaya Pasar Turi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Sementara itu, Han (70) salah satu penumpang yang mendapatkan souvenir pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi pelayanan baik yang diberikan oleh PT.KAI.

"Tambah lama tambah baik, maju sekali, kereta api lebih saat ini lebih rileks," ucap dia.

Selain itu, beberapa petinggi Daop 1 Jakarta PT KAI juga secara langsung memberikan salam penghormatan saat keberangkatan KA Argo Bromo Anggrek Pagi.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2