Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HUT RI
Peringati HUT RI ke 75, Ditreskrimsus Polda Metro Bagikan 5.000 Masker di Stasiun Kereta
2020-08-20 09:01:47
 

Tampak sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama anggota TNI saat melaksanakan pembagian masker di stasiun kereta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut melakukan pencegahan penularan virus covid-19 yakni dengan membagi-bagikan 5 ribu masker standard protokol kesehatan kepada warga masyarakat di beberapa lokasi keramaian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Lokasi (pembagian masker) di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Hotel Indonesia, Stasiun Gambir, dan di jalan-jalan umum serta beberapa tempat lainnya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8).

Pembagian masker, tambah Roma, sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6/2020 mengenai peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona.

"Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru produktif agar masyarakat menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2