Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Peresmian Pom Bensin/ SPBU Baru di Desa Aur Ringit, Tanjung Kemuning, Kaur
2018-11-17 15:59:42
 

Tampak Bupati Kaur, didampingi Wabup, kepala OPD, FKPD dan perwakilan PT Putra Sebakas Abadi saat saat acara peresmian SPBU baru di desa Aur Ringit, Tanjung Kemuning, kabupaten Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos meresmikan Pom Bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu dengan Nomer kode SPBU 24 389 39 pada, Jumat (16/11).

SPBU ini milik Idianto dengan bendera perusahaan bernama PT Putra Sebakas Abadi. Ada beberapa jenis BBM yang ditawarkan, yakni Pertamax, Pertalite, Premium, Dexlite, Pertamina Dex. SPBU dilengkapi dengan 3 baris pompa, satu baris terdapat tiga nozele serta dengan 5 tanki pendam masing-masing 16 ton Bahan Bakar Minyak (BBM).

Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi dengan pemotongan tali pita dan pemecahan kendi tanda diresmikannya SPBU. Tampak hadir pada acara Wabup, kepala OPD, FKPD Kaur, pengusaha Kaur Idianto yang merupakan saudara kandung Bupati Kaur, serta para undangan dan masyarakat kecamatan Tanjung Kemuning

Dalam sambutannya Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa keberadaan SPBU ini akan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Kaur untuk mendapatkan bahan bakar minyak.

"Hadirnya SPBU ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kaur dan bagi pengguna Jalan Lintas Sumatera untuk lebih mudah mendapatkan bahan bakar minyak," ungkap Gusril, Jumat (17/11).

Ia berharap para karyawan SPBU tersebut untuk memuliakan diri dengan bekerja sungguh-sungguh dan mengharapkan dengan beroperasinya SPBU ini dapat mengatasi persoalan sulitnya masyarakat mencari BBM.

"Diharapkan kepada karyawan SPBU dan manajemen ke depan untuk melakukan pelayanan maksimal untuk masyarakat," tuturnya.

Bapak Bupati juga berharap SPBU ini dapat ikut serta menunjang ekonomi di Kabupaten Kaur. "SPBU ini akan menunjang masyarakat serta pembangunan Kabupaten Kaur bila diolah dengan baik," pungkas Bupati.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2