KAUR, Berita HUKUM - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos meresmikan Pom Bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu dengan Nomer kode SPBU 24 389 39 pada, Jumat (16/11).
SPBU ini milik Idianto dengan bendera perusahaan bernama PT Putra Sebakas Abadi. Ada beberapa jenis BBM yang ditawarkan, yakni Pertamax, Pertalite, Premium, Dexlite, Pertamina Dex. SPBU dilengkapi dengan 3 baris pompa, satu baris terdapat tiga nozele serta dengan 5 tanki pendam masing-masing 16 ton Bahan Bakar Minyak (BBM).
Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi dengan pemotongan tali pita dan pemecahan kendi tanda diresmikannya SPBU. Tampak hadir pada acara Wabup, kepala OPD, FKPD Kaur, pengusaha Kaur Idianto yang merupakan saudara kandung Bupati Kaur, serta para undangan dan masyarakat kecamatan Tanjung Kemuning
Dalam sambutannya Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa keberadaan SPBU ini akan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Kaur untuk mendapatkan bahan bakar minyak.
"Hadirnya SPBU ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kaur dan bagi pengguna Jalan Lintas Sumatera untuk lebih mudah mendapatkan bahan bakar minyak," ungkap Gusril, Jumat (17/11).
Ia berharap para karyawan SPBU tersebut untuk memuliakan diri dengan bekerja sungguh-sungguh dan mengharapkan dengan beroperasinya SPBU ini dapat mengatasi persoalan sulitnya masyarakat mencari BBM.
"Diharapkan kepada karyawan SPBU dan manajemen ke depan untuk melakukan pelayanan maksimal untuk masyarakat," tuturnya.
Bapak Bupati juga berharap SPBU ini dapat ikut serta menunjang ekonomi di Kabupaten Kaur. "SPBU ini akan menunjang masyarakat serta pembangunan Kabupaten Kaur bila diolah dengan baik," pungkas Bupati.(bh/aty) |