Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
Perampokan Kembali Beraksi, Toko Distributor HP di Samarinda, HP dan TV Serta Server CCTV Digasak
Tuesday 12 Feb 2013 00:03:31
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawanan perampok kembali beraksi di sebuah toko distributor HandPhone (HP) dan Aksesoris yang terletak di Jalan Juanda Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga dilakukan pada saat karyawan liburan pada Sabtu dan Minggu (10/2) yang membuat seluruh isi toko porak poranda. Mereka menggasak seluruh isi toko seperti barang-barang berharga berupa HP dan lainnya dalam brankas di gasak, demikian juga dengan seperangkat TV dan server CCTV juga dibawa kabur.

Pertama kali diketahui terjadinya aksi pencurian atau perampokan yang terjadi di toko tersebut, ketika seorang karyawan wanita yang bernama Rianti (30) pertama kali masuk kerja pada Senin (11/2) pagi. Rianti terkejut melihat isi toko berantakan, demikian juga dengan brankas yang berisi HP dan uang juga terbuka, hal yang sama juga dengan bagian atas toko satu unit TV 32 Inci serta server CCTV juga diambil, ujar Riyanti.

"Saya masuk pagi melihat isi toko berantakan, saya langsung telepon atasan saya. Selain itu, barang-barang berharga dalam brankas seperti HP dan uang juga serta TV dan server CCTV juga dicuri, disamping itu pintu belakang rusak," sebut Rianti.

Kabag Humas Polres Samarinda, Iptu H Agus saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya Senin (11/2) mengatakan," benar telah terjadi kasus pencurian yang terjadi pada sebuah toko Aksesoris HP yang terletak di Jl. Juanda wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu yang diketahui karyawannya pada senin (11/2) pagi saat masuk kerja," ujar Agus.

Menurut Kabag Humas, saat menerima laporannya anggotanya langsung melakukan olah TKP, untuk sementara diketahui barang yang diambil kebanyakan berupa HP dan Uang tunai serta satu buah HP dan server CCTV juga dibawa kabur, untuk sementara belum diketahui secara resmi kerugian yang dialami oleh toko tersebut, karena belum ada laporan resmi dari pemilik, jelas Agus.

Dari modus perampokan yang menggasak isi toko aksesoris HP di Jl. Juanda dengan merusak pintu belakang juga menggasak server CCTV, belum diketahui berapa jumlah pelaku, dugaan pelaku belum diketahui, sebab ini sudah yang kedua kali di tempat itu yang pertama belum tertangkap kejadian lagi yang kedua, dari barang yang acak-acakan diduga pelaku lebih dari dua orang, papar Agus.

Dari kejadian merupakan Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi jajaran Polres Samarinda yang dapat mengungkap atau menangkap pelaku perampokan di Samarinda. Hampir sama dengan perampokan yang terjadi di Jl. Basuki Rahmat terhadap Pengadaian Syariah juga menggasak server CCTV dan membawa kabur emas dengan kerugian Rp 6,7 Miliar, juga perampokan yang terjadi di Samarinda Seberang beberapa pekan lalu dengan membawa kabur 2 kg emas.

Disinggung mengenai kejadian perampokan di Samarinda, Kabag Humas Polres Samarinda Iptu Agus mengatakan tidak ada kaitan dengan perampokan emas di seberang dan Pegadaian Syariah, "ini murni pencurian dengan pemberatan, namun petugas masih melakukan penyelidikan, pungkas Agus.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2