Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
NEW DELHI
Penyidik Geledah Rumah Mantan Menteri Telekomunikasi
Monday 10 Oct 2011 15:49:55
 

Mantan Menteri Telekomunikasi India, Dayanidhi Maran (Foto: Asian Tribune)
 
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Biro Penyelidik Federal India (CBI) menggeledah kediaman mantan Menteri Telekomunikasi India, Dayanidhi Maran. Langkah hukum ini terkait tudingan keterlibatannya dalam skandal korupsi terbesar di negeri anak benua tersebut.

Seperti yang dilansir lama BBC, Senin (10/10), pihak CBI menggeledah sejumlah kediaman Maran di Delhi dan dua kota di wilayah selatan Chennai dan Hyederabad. Selain itu, kediaman dan kantor Kalanidhi Maran, saudara kandung Maran juga turut di geledah CBI.

Sejumlah media lokal memberitakan, Maran berhenti dari jabatannya pada Juli lalu, setelah dirinya terseret dalam skandal korupsi perizinan telekomunikasi. Atas perbuatannya itu, negara mengalami kerugian hingga mencapai 39 miliar dolar AS. Jumlah ini sebanding dengan setahun anggaran militer India.

Maran diduga telah meminta pendiri perusahaan layanan telepon genggam Aircel untuk menjual sahamnya ke perusahaan yang ditunjuk menteri. Selain dirinya, Andimuthu Raja yang menjadi penggantinya pun di duga terlibat dan telah ditahan.

Bahkan, sejumlah petinggi perusahaan Aircel juga ikut ditahan. Pihak penyidik menduga mereka terkait skandal yang dikenal dengan kasus 2G di India.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > NEW DELHI
 
  Penyidik Geledah Rumah Mantan Menteri Telekomunikasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2