Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
NEW DELHI
Penyidik Geledah Rumah Mantan Menteri Telekomunikasi
Monday 10 Oct 2011 15:49:55
 

Mantan Menteri Telekomunikasi India, Dayanidhi Maran (Foto: Asian Tribune)
 
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Biro Penyelidik Federal India (CBI) menggeledah kediaman mantan Menteri Telekomunikasi India, Dayanidhi Maran. Langkah hukum ini terkait tudingan keterlibatannya dalam skandal korupsi terbesar di negeri anak benua tersebut.

Seperti yang dilansir lama BBC, Senin (10/10), pihak CBI menggeledah sejumlah kediaman Maran di Delhi dan dua kota di wilayah selatan Chennai dan Hyederabad. Selain itu, kediaman dan kantor Kalanidhi Maran, saudara kandung Maran juga turut di geledah CBI.

Sejumlah media lokal memberitakan, Maran berhenti dari jabatannya pada Juli lalu, setelah dirinya terseret dalam skandal korupsi perizinan telekomunikasi. Atas perbuatannya itu, negara mengalami kerugian hingga mencapai 39 miliar dolar AS. Jumlah ini sebanding dengan setahun anggaran militer India.

Maran diduga telah meminta pendiri perusahaan layanan telepon genggam Aircel untuk menjual sahamnya ke perusahaan yang ditunjuk menteri. Selain dirinya, Andimuthu Raja yang menjadi penggantinya pun di duga terlibat dan telah ditahan.

Bahkan, sejumlah petinggi perusahaan Aircel juga ikut ditahan. Pihak penyidik menduga mereka terkait skandal yang dikenal dengan kasus 2G di India.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > NEW DELHI
 
  Penyidik Geledah Rumah Mantan Menteri Telekomunikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2