Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
NEW DELHI
Penyidik Geledah Rumah Mantan Menteri Telekomunikasi
Monday 10 Oct 2011 15:49:55
 

Mantan Menteri Telekomunikasi India, Dayanidhi Maran (Foto: Asian Tribune)
 
NEW DELHI (BeritaHUKUM.com) – Biro Penyelidik Federal India (CBI) menggeledah kediaman mantan Menteri Telekomunikasi India, Dayanidhi Maran. Langkah hukum ini terkait tudingan keterlibatannya dalam skandal korupsi terbesar di negeri anak benua tersebut.

Seperti yang dilansir lama BBC, Senin (10/10), pihak CBI menggeledah sejumlah kediaman Maran di Delhi dan dua kota di wilayah selatan Chennai dan Hyederabad. Selain itu, kediaman dan kantor Kalanidhi Maran, saudara kandung Maran juga turut di geledah CBI.

Sejumlah media lokal memberitakan, Maran berhenti dari jabatannya pada Juli lalu, setelah dirinya terseret dalam skandal korupsi perizinan telekomunikasi. Atas perbuatannya itu, negara mengalami kerugian hingga mencapai 39 miliar dolar AS. Jumlah ini sebanding dengan setahun anggaran militer India.

Maran diduga telah meminta pendiri perusahaan layanan telepon genggam Aircel untuk menjual sahamnya ke perusahaan yang ditunjuk menteri. Selain dirinya, Andimuthu Raja yang menjadi penggantinya pun di duga terlibat dan telah ditahan.

Bahkan, sejumlah petinggi perusahaan Aircel juga ikut ditahan. Pihak penyidik menduga mereka terkait skandal yang dikenal dengan kasus 2G di India.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2