TANGERANG, Berita HUKUM - Penyanyi dangdut senior Machica Mochtar (48) lagi-lagi sepertinya gagal mempertahankan pernikahannya dengan Khalid Mahmood, Pria keturunan Pakistan tersebut. Padahal, sebelumnya sempat rujuk lagi di bulan Juni tahun 2015 lalu.
Namun kali ini, sepertinya pasangan suami istri tersebut mengalami dilema lagi, hingga memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai untuk kedua kalinya di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang Banten.
"Machica mengajukan gugatan cerai ke pengadilan Agama Tigaraksa, ini untuk yang kedua kalinya," ujar Herwanto Nurmansyah, sang Pengacara ini menceritakan saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (18/2).
Sementara, surat gugatan cerai yang diajukan oleh Machica yang bernama asli Hj. Aisyah Mochtar binti Mochtar Ibrahim dengan nomor register 995.. /Pdt.G/ 2019./ PA.TGRS tertanggal 18 Februari 2019, yang selanjutnya disebut penggugat, bermaksud mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya bernama Khalid Mahmood.
Kali ini Machica 'si pelantun Ilalang' tersebut menurut kuasa hukumnya Herwanto, SH, MH akan serius untuk mengambil sikap. "Kali ini Ia serius dan tidak ada istilah untuk rujuk kembali," pungkasnya.(bh/bar) |