Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Penjelasan Ahmad Basarah Soal Bipang Ambawang, Niat Jokowi Hanya Promosi Produk Bangsa Sendiri
2021-05-09 20:26:19
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kontroversi soal Bipang Ambawang, makanan khas daerah Kalimantan Barat yang diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam video Youtube, mendapat tanggapan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Menurut dia, jika masyarakat menyimak pernyataan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di channel Youtube secara keseluruhan, akan tampak bahwa Presiden menyampaikan Bipang Ambawang itu dalam konteks mencintai dan mempromosikan produk lokal Indonesia yang dapat dipesan secara online.

"Pernyataan Jokowi tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia yang beragam yang terdiri atas berbagai agama, suku, golongan, yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, juga kota-kota yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Ahmad Basarah di Jakarta, Sabtu (8/5).

Karena itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu sama sekali tidak menilai Presiden Jokowi secara khusus tengah mempromosikan Bipang Ambawang asal Kalimantan. Ini terlihat bahwa Presiden juga menyebut sampel kuliner bangsa sendiri secara acak seperti gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, juga Bipang Ambawang dari Kalimantan Barat, dan lain-lainnya yang hanya tinggal dipesan via online.

"Kita belum tahu persis apa itu makanan Bipang Ambawang itu. Ada yang menyebut babi panggang. Namun, Jubir Presiden Fadjroel Rahman menyebut Bipang adalah sejenis kue beras dari Kalimantan," tandas Ahmad Basarah

Menurut Ahmad Basarah, Presiden Jokowi adalah penganut Islam yang baik, yang pernah melaksanakan rukun Islam kelima ke tanah suci Makkah. Dalam beberapa kesempatan, Presiden bahkan memimpin salat berjamaah. "Karena itu saya yakin tidak mungkin sebagai Muslim yang baik, Presiden sengaja mengajak umat Islam di Indonesia untuk memakan makanan yang diharamkan umat Islam, jika benar Bipang Ambawang adalah babi panggang."

Ahmad Basarah menyarankan agar seluruh rakyat Indonesia melihat dengan jernih tujuan Presiden Jokowi menyampaikan pidato di channel Youtube itu untuk memberi penjelasan bahwa tanpa mudik yang tak bisa mereka lakukan dalam Iedul Fitri kali ini pun, mereka tetap bisa menikmati makanan daerah yang biasa mereka konsumsi jika mereka mudik lebaran. Larangan mudik dalam arti perjalanan warga masyarakat dari satu daerah ke daerah lain tersebut tentu saja bukan berlaku bagi umat Islam tetapi berlaku bagi warga masyarakat lainnya yang beragama non muslim. Sehingga bagi warga non muslim itu pun dapat menikmati liburan di rumahnya masing-masing sambil menikmati kuliner karya anak bangsa sendiri dari berbagai daerah di tanah air termasuk makanan bipang ambawang.

Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia itu meminta masyarakat tidak meragukan keislaman Presiden Jokowi, yang pernah mengeluarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri pada 22 Oktober. Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan umat Islam dalam bentuk penguatan ekonomi pesantren melalui Bank Wakaf Mikro, yang diresmikan pada Oktober 2017.

"Harap dicatat bahwa Presiden Jokowi adalah presiden untuk semua suku bangsa Indonesia sekaligus presiden bagi semua umat beragama yang hidup di negara Pancasila. Mari berpikir lebih luas dan jernih, jangan gampang termakan oleh provokasi yang ingin memecah belah antara pemerintah dengan rakyatnya," demikian Ahmad Basarah.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2