Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Penipuan Melalui SMS Tak Ada Matinya
Monday 13 Aug 2012 15:46:02
 

SMS Melalui Handphone (Foto: is)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan berbagai aksi penipuan yang kerap terjadi melalui pesan singkat atau SMS yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, hingga kini polisi terus mengusut kasus penipuan SMS guna menangkap siapa pelaku penipuan tersebut. "Kami terus melacak pelaku yang selalu selalu menggunakan nomor handphone yang berbeda-beda", kata Rikwanto di Jakarta, Senin (13/8).

Rikwanto menambahkan, saat ini masyarakat dirasa sudah sangat pintar dalam menyikapi sms-sms tersebut. Tapi aksi penipuan melalui SMS seakan tak pernah mati. Setelah sms mama minta pulsa, kontrakan sudah dijual, kini beredar modus baru penipuan yang mengaku memiliki video mesum korban. Tentu saja mereka hanya menggertak.

Polisi pernah menangkap para penipu ini pada tahun 2011 lalu. Pelakunya ternyata warga negara asing dari Taiwan. Sebanyak 35 WNA diamankan di Bumi Serpong Damai, Tangerang.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2