Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Peningkatan Penularan Covid-19 terhadap Anak Harus Diwaspadai
2021-06-22 15:20:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kewaspadaan terhadap anak-anak harus ditingkatkan menyikapi indikasi penularan Covid-19 pada kelompok umur 0-18 tahun yang jumlahnya terus bertambah.

"Saat ini mulai terlihat anak-anak yang mendapat perawatan dan isolasi di rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Kewaspadaan yang tinggi terhadap anak-anak harus diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas lagi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6).

Catatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta per Minggu (20/6), jumlah pasien anak-anak yang kini dirawat di RS Wisma Atlet mencapai 10 persen dari total pasien atau dari 6.042 orang yang dirawat, sejumlah 604 pasien adalah anak-anak.

Sementara data Satgas Penanganan Covid-19 di hari yang sama menunjukkan 12,5% dari total kasus positif secara nasional merupakan anak usia 0-18 tahun. Artinya, dari total 1.989.909 kasus sebanyak 248.739 di antaranya adalah anak-anak dan balita.

Yang sangat memprihatinkan, ujar Lestari, mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tingkat kematian atau case fatality rate anak terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3%-5%.

Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai kondisi anak-anak yang terpapar Covid-19 sangat rawan.

Sehingga, Rerie berharap para orang tua dan masyarakat meningkatkan kepeduliannya terhadap risiko tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menyarankan, penerapan pola hidup sehat, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan di lingkungan rumah tangga.

Bagi para pemangku kepentingan, ujar Rerie, indikasi meluasnya paparan Covid-19 ke kelompok usia anak-anak harus menjadi pertimbangan penting dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19.

Selain itu, tegasnya, penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi saat ini harus ditangani dengan segera lewat kebijakan yang tepat.

Diskursus terkait kebijakan apa yang sebaiknya diterapkan, menurut Rerie, jangan diperdebatkan di area publik, karena berpotensi menciptakan kebingungan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Di masa kritis dalam pengendalian ledakan kasus Covid-19 saat ini, ujarnya, dibutuhkan ketegasan dalam pelaksanaan kebijakan sehingga terbentuk kepastian bagi semua pihak.

Karena, tegas Rerie, kebingungan masyarakat dalam menyikapi kebijakan pengendalian Covid-19 berpotensi menyebabkan masyarakat abai terhadap kebijakan tersebut.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2