Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Ummat
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
2025-06-03 07:13:38
 

Ilustrasi. Tampak Amien Rais dan rombongan Partai UMMAT saat mendatangi kantor KPU Pusat di Jakarta untuk mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024, Jumat (12/8/2022).(Foto: BH /amp)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi membuang kartu tanda anggota atau KTA mereka ke tong sampah di Yogyakarta, Senin 2 Juni 2025.

Aksi buang KTA itu sebagai pernyataan sikap para pengurus partai besutan Amien Rais tersebut bahwa mereka telah keluar, membubarkan diri dan juga mundur bersama-sama dari partai yang baru mengikuti pemilu satu kali itu.

Keputusan mundur serentak para pengurus ini imbas dari kisruh internal partai yang mulai terjadi sejak Februari 2025 silam. Atau ketika anggaran dasar-anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dilanggar oleh Majelis Syuro dan Ketua Umum Partai yang juga menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi.

Saat itu para pengurus dari berbagai provinsi Indonesia termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, beramai-ramai memprotes penetapan menantu Amien Rais sebagai ketua umum periode 2025-2030 kembali tanpa proses pertanggungjawaban resmi melalui rapat kerja nasional (rakernas).

Namun aksi protes itu tak digubris hingga tiga kali rencana Rakernas gagal karena pengurus yang memberontak dipecat sepihak dan digantikan pelaksana tugas.

"Kami sangat kecewa, karena partai yang slogannya Lawan Kezaliman- Tegakkan Keadilan ternyata kondisi internalnya sendiri zalim, tidak demokratis, dan tidak adil," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin yang juga loyalis Amien Rais itu.

Nazaruddin yang mengikuti perjalanan politik Amien Rais sejak 1999 atau pascareformasi itu menuturkan, dari 37 pengurus provinsi di Indonesia, ada sebanyak 21 provinsi yang turut menentang keputusan Majelis Syuro Partai Ummat menetapkan kembali Ridho Rahmadi sebagai ketua umum.

"Ada 21 DPW (dewan pimpinan wilayah) yang membuat surat keberatan kepada Majelis Syuro agar mengganti ketua umum karena dinilai sudah tak kapabel dan tak punya legacy, namun tidak digubris dan justru ditetapkan lagi secara sepihak tanpa Rakernas," kata dia.

Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo menuturkan jika para pengurus yang mundur sebenarnya merupakan pengikut loyal Amien Rais, bahkan sebelum politikus itu membentuk Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun karena saat ini Amien Rais dinilai kian jauh dari sosok vokal yang menyuarakan keadilan yang seharusnya, mereka memilih membubarkan diri.

"Kami sebenarnya di Partai Ummat ini rata-rata pengikut militan Pak Amien Rais, namun karena kondisi Partai Ummat saat ini lewat menantunya yang sangat berambisi berkuasa bahkan sampai melanggar aturan partai, kami putuskan bubar," kata dia.

Argo mengatakan, manuver Majelis Syuro Partai Ummat yang diketuai Amien Rais yang tiba-tiba mengganti AD/ART partai dengan menghilangkan forum permusyawaratan dari tingkat nasional hingga ranting diduga untuk memuluskan menantunya agar bisa kembali menjabat sebagai ketua umum. Tanpa harus memberikan laporan pertanggungjawaban.

"Dari 21 pengurus provinsi lalu berinisiatif menggelar Rakernas pada akhir Mei, namun akhirnya gagal karena AD/ART yang baru telah terlanjur dilegalisasi oleh Kementrian Hukum," kata dia.

Sejak kisruh internal mulai memanas pada Februari 2025 silam, Majelis Syuro Partai Ummat tiba-tiba juga membubarkan atau memecat seluruh pengurus yang dianggap menentang partai. Pemecatan massal sepihak itu dilakukan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ranting.

"Lucunya, saat pemecatan sepihak pada Februari 2025 itu, seluruh kepengurusan partai di daerah jadi kosong karena AD/ART yang baru belum disahkan Kementerian Hukum, bagaimana bisa ada partai yang tak memiliki pengurus tapi memiliki wakil rakyat di DPRD kabupaten/kota," kata dia.

Pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, Partai Ummat berhasil meraih setidaknya 31 kursi di berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini seluruh pengurus di DIY yang berjumlah sekitar 500 orang telah menyatakan membubarkan diri dari Partai Ummat. Mereka bersama sama menyatakan keluar dengan membuang KTA partai yang bergambar Amien Rais di tong sampah.

Adapun Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi belum merespons soal ini saat coba dihubungi melalui nomor selulernya.(tempo.co/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2