Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Pengumuman Kelulusan UN SMA Sederajat Sesuai Jadwal
Wednesday 24 Apr 2013 22:29:56
 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan bahwa pengumuman kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMA sederajat tetap dilakukan sesuai jadwal, tidak terpengaruh pergeseran waktu penyelenggaraan UN.

M. Nuh menambahkan, pertimbangan tidak mengundurkan jadwal pengumunan kelulusan UN SMA sederajat karena harus menyesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Berdasarkan jadwal yang dilansir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN, pengumuman kelulusan peserta UN jenjang SMA sederajat akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2013. Sedangkan pengumuman kelulusan peserta UN SMP/MTs/SMPLB, dan Paket B pada tanggal 1 Juni 2012.

Dalam sidak yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto; Bupati Kepulauan Seribu, Ludfi; Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi; Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi; dan sejumlah pejabat terkait lainnya, Mendikbud dan Menkokesra mengunjungi SMP Negeri 285 di Pulau Untung Jawa dan SD-SMP Negeri Satu Atap 01 Pagi di Pulau Pari.

Mendikbud mengatakan, UN masih dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan kelulusan siswa. “Keuntungan UN adalah bisa memetakan kondisi pendidikan sampai ke tingkat satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kisi-kisi pelajaran”, jelas Mendikbud. “Data yang didapat berdasarkan hasil UN kemudian disampaikan ke sekolah untuk dilakukan intervensi”, tandasnya.

Menkokesra Agung Laksono ketika diminta komentarnya tentang penyelenggaran UN, mengatakan, segala kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan UN tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Walaupun demikian, Menkokesra memberikan apresiasi kepada jajaran Kemdikbud yang dengan cepat dapat mengatasi berbagai persoalan UN. “Kekurangan penyelenggaraan UN, tidak menjadi alasan berkurangnya mutu lulusan tahun ini”, ujar Agung Laksono. Ia juga mengharapkan agar hasil UN dapat dijadikan sebagai dasar melakukan intervensi kepada sekolah dan daerah.(skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2