ACEH UTARA, Berita HUKUM - Pasca disahkannya Qanun Bendera dan Lambang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Jum'at malam (22/3) lalu, kini pengibaran Bendera berlambang Bulan Bintang semakin meluas di beberapa daerah Aceh Utara.
Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, sejak pagi hingga saat ini ribuan masyarakat Aceh Utara melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Aksi konvoi tersebut dimulai dari Kota Lhokseumawe sampai wilayah Kabupaten Aceh Utara melintasi sepanjang jalan nasional Banda Aceh.
Masyarakat sangat antusias sekali mengikuti rombongan konvoi yang disertai dengan membawa atribut-atribut bendera Bulan Bintang juga sesekali meneriakkan kalimah Thayyibah. "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, hidup Aceh Merdeka!!.
Seperti yang dikatakan Ketua Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee, Tgk. Zulkarnaini mengatakan, Qanun Bendera dan Lambang sudah disahkan oleh DPRA, sehingga sudah sah untuk dikibarkan meskipun belum ada intruksi dari pimpinan pusat.
"Ia, sah-sah saja bila Bulan Bintang dikibarkan," pungkasnya.(bhc/sul) |