Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
Penggunaan Isu SARA dalam Pemilu Ancam Persatuan Bangsa
2018-08-14 04:38:12
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen masyarakat dan para elite politik meninggalkan penggunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kontestasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, politisasi isu SARA menjadi isu politik yang paling panas dan terus menerus diperbincangkan di ruang publik.

Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI itu menegaskan, jangan sampai perbedaan pandangan politik memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Menurutnya isu SARA yang negatif bisa menjadi bom waktu yang dapat memporak-porandakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Jika kita lihat kehidupan di dunia maya, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Line, Whatsapp Group, maupun berbagai platform lainnya, terjadi perang politik secara terbuka menggunakan isu SARA sebagai senjatanya," ungkap Bamsoet saat menjadi narasumber Bincang Kebangsaan dan Peluncuran Buku Redaksi Kompas berjudul 'Membaca Indonesia, Menyatukan Kepingan dan Bincang Kebangsaan' di Jakarta, Senin (13/8).

Menurutnya, dengan konfrontasi isu SARA yang negatif sama saja mengadu domba masyarakat, dan menjadikannya korban. Elite politik bukannya meredam malah tak jarang ikut 'menyiram bensin' yang memperbesar api kebencian. Dia mengatakan, ini sangat mengerikan sekali dan harus segera dihentikan.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tak habis pikir hanya karena berbeda haluan politik, banyak pihak lantas mengorbankan rasa persaudaraan. Tokoh agama acap kali dihujat, negarawan dianggap musuh, presiden maupun lembaga tinggi negara sebagai simbol kedaulatan dilecehkan, kritik pun berubah menjadi pembunuhan karakter yang kejam. Akibatnya, kebhinekaan dalam bahaya. Semua orang cenderung merasa paling benar.

"Kehidupan politik menjadi porak-poranda. Dari kaum terdidik, pejabat publik, hingga rakyat mulai terprovokasi arus propaganda politik dan berita hoaks yang menyesatkan. Sendi berbangsa dan bernegara terancam punah karena kerapuhan mental. Tak ayal, publik pun teriak lantang; Indonesia darurat intoleransi. Dalam situasi inilah, sebaiknya kita membaca ulang Indonesia, agar tak tercerai berai menjadi kepingan," papar mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Dalam acara tersebut, turut hadir sebagai pembicara lain, diantaranya Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PBNU Marsudi Syuhud dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo.(eko/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2