Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Dana Desa
Penggunaan Dana Desa Harus Transparan, Akuntabel dan Menyejahterakan Rakyat
2016-11-03 18:24:42
 

Tampak Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI Muhidin M Sa'id usai meninjau BUMDes di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (2/11).(Foto: naefuroji/tt)
 
BINTAN, Berita HUKUM - Penyaluran dana desa yang mencapai ratusan juta harus digunakan secara terbuka, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Hal tersebut dikemukakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI Muhidin M Sa'id usai meninjau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (2/11).

Lebih lanjut Muhidin menekankan pentingnya melibatkan semua elemen masyarakat, Pendamping Desa serta Dewan Pengawas Desa agar tidak ada masalah yang timbul dikemudian hari terkait pemanfaatan dana desa tersebut.

"Jangan sampai gontok-gontokan, libatkan semua unsur masyakat desa dengan tata kelola keuangan yang baik," pesan Muhidin dalam sambutannya.

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi upaya Kepala Desa Toapaya yang memanfaatkan dana desa untuk menumbuhkan sentra ekonomi dengan membangun kios-kios dibawah tata kelola BUMDes.

"Menurut laporan aparat desa dan pihak terkait, kondisi jalan desa dan infrastruktur lainnya sudah cukup baik sehingga mereka menfokuskan dana desa untuk membangkitkan perekonomian desa," ungkap Muhidin.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti yang menginginkan pengelolaan BUMDes secara profesional dan transparan serta bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat desa.

"Aturan main pengelolaan BUMDes itu sudah cukup jelas, ikuti saja aturannya dan jangan melenceng karena salah kelola bisa berdampak pada persoalan hukum," tegas Novita mengingatkan.

Politisi Gerindra ini bahkan mengkritisi penggunaan dana desa untuk BUMDes sebesar 450jt atau 60 persen dari total alokasi yang mencapai 750 juta. Karena menurut nya penyertaan modal BUMDes itu sudah ada aturannya tersendiri dan maksimal hanya 50 juta.

Sementara itu, Kades Toapaya Selatan Suhendra menyebutkan, ada 13 unit kios telah dibangun dengan menggunakan dana desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

"Tahap ke dua nanti, jumlah kios yang ada akan ditambah lagi. total kios nanti diproyeksikan dibangun 60 unit. Pembangunan kios itu sudah disetujui oleh warga desanya, jadi tak ada masalah," pungkasnya.(oji/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2