AMERIKA (BeritaHUKUM.com) - Tanpa melihat harga software asli, sebuah lembaga riset menyatakan setengah pengguna PC masih memakai software bajakan. Hal itulah yang menjadi laporan dari lembaga riset Business Software Alliance (BSA).
Lembaga tersebut, hanya mengandalkan jawaban 15.000 pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia. Yang diajukan pertanyaan apakah menggunakan software bajakan atau asli.
Hasilnya, sekitar 57 persen dari responden itu mengatakan telah memakai software bajakan.
Nilai tersebut naik dari 42 persen di tahun 2011. Tingginya penggunaan
software bajakan ini, industri software diperkirakan mengalami kerugian hingga 63,4 miliar dollar per tahun atau sekitar Rp 598 triliun per tahun.
BSA juga menyatakan, pembajak software tertinggi berada di negara berkembang dibandingkan negara maju. Kebanyakan juga, pembajakan dilakukan oleh anak muda.
Meski kasus pembajakan
software banyak terjadi di negara berkembang, lembaga riset ini tidak meneliti lebih lanjut kaitan antara harga software dengan tingkat pembajakan software-nya.
Business Software Alliance merupakan kelompok perusahaan-perusahaan besar di bidang teknologi, di antaranya beranggotakan Apple, Microsoft dan Adobe.
Lembaga ini menyerukan pemakaian software asli di perangkat keras masing-masing perangkat yang dimiliki. Kelompok ini juga konsen dengan Undang-undang pembajakan hak cipta. (kmc/sya) |