Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
Pengguna Software Bajakan Terbanyak Di Negara Berkembang
Sunday 03 Jun 2012 15:15:15
 

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
AMERIKA (BeritaHUKUM.com) - Tanpa melihat harga software asli, sebuah lembaga riset menyatakan setengah pengguna PC masih memakai software bajakan. Hal itulah yang menjadi laporan dari lembaga riset Business Software Alliance (BSA).

Lembaga tersebut, hanya mengandalkan jawaban 15.000 pengguna komputer di 33 negara di seluruh dunia. Yang diajukan pertanyaan apakah menggunakan software bajakan atau asli.

Hasilnya, sekitar 57 persen dari responden itu mengatakan telah memakai software bajakan.

Nilai tersebut naik dari 42 persen di tahun 2011. Tingginya penggunaan
software bajakan ini, industri software diperkirakan mengalami kerugian hingga 63,4 miliar dollar per tahun atau sekitar Rp 598 triliun per tahun.

BSA juga menyatakan, pembajak software tertinggi berada di negara berkembang dibandingkan negara maju. Kebanyakan juga, pembajakan dilakukan oleh anak muda.

Meski kasus pembajakan
software banyak terjadi di negara berkembang, lembaga riset ini tidak meneliti lebih lanjut kaitan antara harga software dengan tingkat pembajakan software-nya.

Business Software Alliance merupakan kelompok perusahaan-perusahaan besar di bidang teknologi, di antaranya beranggotakan Apple, Microsoft dan Adobe.

Lembaga ini menyerukan pemakaian software asli di perangkat keras masing-masing perangkat yang dimiliki. Kelompok ini juga konsen dengan Undang-undang pembajakan hak cipta. (kmc/sya)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2