Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pidana Asusila
Pengamen Cilik Diperkosa Di Dekat Pintu Tol
Thursday 12 Apr 2012 23:11:36
 

Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Seorang pengamen jalanan berusia 11 tahun, menjadi korban pemerkosaan disebuah taman, yang letaknya tidak jauh dari pintu keluar Tol Jagorawi, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengamen yang diketahui berinisial J ini, ditemukan warga sekitar dalam kondisi tubuh lemas dan terdapat bercak darah di kedua kakinya.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim, AKP Endang, saat ini korban masih trauma dan sedang menjalani perawatan intensif. “Dan kami sudah laporkan ke Unit Resmob untuk dilakukan pencarian terhadap tersangka," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4).

Namun hingga hari ini pihak Unit PPA Polres Jaktim masih belum menerima laporan dari pihak korban. Karena diketahui korban masih belum bisa ditanya-tanya terkait peristiwa yang dialami. "Data lengkap mengenai korban belum ada, kita baru dapat dari Polsek Kramatjati yang membawa korban ke Rumahsakit," tandasnya.

Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Yang sudah diketahui ciri-cirinya berdasarkan keterangan saksi mata.( dbs/wrm)



 
   Berita Terkait > Pidana Asusila
 
  Pengamen Cilik Diperkosa Di Dekat Pintu Tol
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2