Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Partai Ummat
Pengamat Yakin Partai Ummat Akan Lolos Verifikasi KPU
2021-05-03 00:42:38
 

Dr. Ujang Komarudin, M.Si, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik Universitas Islam Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin, menilai ketokohan yang dimiliki oleh Amien Rais, menjadi modal penting bagi Partai Ummat dalam proses verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Soal peluang lolos verifikasi KPU itu tergantung dari perjuangan pengurus dan kader Partai Ummat dalam menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan UU. Amien Rais punya pengalaman mendirikan PAN. Jadi bisa saja Partai Ummat bisa lolos verifikasi KPU agar bisa ikut Pemilu," kata Ujang saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, Ahad (2/5).

Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menyebut bahwa peluang Partai Ummat untuk berkiprah lebih jauh di kancah perpolitikan Indonesia sangat tergantung juga pada kesolidan kadernya.

"Nah seandainya bisa ikut Pemilu peluang lolos ke Senayannya tergantung dari kerja keras seluruh pengurus, kader, caleg, dan simpatisan dalam mendapatkan simpati rakyat," tandas Ujang.

Diketahui sebelumnya, Amien Rais telah resmi mendeklarasikan Partai Ummat dan Ridho Rahmadi, terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum).

Sebagai informasi, Partai Ummat dideklarasikan Amien Rais dkk pada Kamis (29/4) di Yogyakarta yang juga disiarkan secara virtual. "Saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada bumi pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama," ungkap Amien Rais dalam acara deklarasi Partai Ummat yang ditayangkan di YouTube Amien Rais Official.

"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya InsyaAllah akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," tambah Amien.

Berikut susunan pengurus Partai Ummat:

Majelis Syuro Partai Ummat :
Ketua Majelis Syuro Partai Umat: Amien Rais
Wakil Ketua I: MS Kaban
Wakil Ketua II: Thalib Sagaf Aldjufri
Wakil Ketua III: Neno Warisman
Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat :
Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhajir Sodruddin
Bendahara Umum: Benny Suharto
Wakil Ketua Umum I: Agung Mozin
Wakil Ketua Umum II: Sugeng
Wakil Ketua Umum II: Chandra Tirta Wijaya (bh/mos)



 
   Berita Terkait > Partai Ummat
 
  Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
  Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
  Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
  Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
  KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2