Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pengamat Nilai Kinerja Firli, Burhanuddin, dan Sigit Berhasil Jaga Kepercayaan Publik atas Jokowi
2022-05-23 17:46:25
 

Pengamat Hukum, Masriadi Pasaribu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2022 jadi tantangan berat bagi presiden Joko Widodo. Di saat ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, ketidakpastian geopolitik global serta kenaikan harga kebutuhan pokok membuat pemerintah berpikir keras mengendalikan keadaan.

Di tengah situasi itu, banyak kalangan pesimistis dengan upaya pemerintah seraya menilai kepercayaan terhadap Jokowi segera ambruk. Mereka menunjuk fenomena berlarutnya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu alasan.

"Faktanya kepercayaan terhadap presiden tak kurang dari 75 persen. Kepuasannya juga begitu, meski sempat menurun," kata Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu, merujuk pada hasil terbaru lembaga survei Indikator dan SMRC, Senin (23/5).

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi & Renhad Pasaribu, banyak faktor yang menyebabkan kepercayaan dan kepuasan terhadap Jokowi tetap terjaga. Di antaranya, kinerja tiga lembaga dalam menjalankan fungsi eksekutif di bidang penegakan hukum.

"Kinerja KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian yang profesional dan independen dalam menangani masalah masyarakat tak bisa diabaikan," ujarnya.

Dia, menyatakan kinerja KPK sepanjang tahun 2022 terbilang efektif. Terhitung hingga bulan Mei, tercatat sudah 5 kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Selain itu, langkah KPK dalam upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi juga disebut lebih bergema dengan melibatkan banyak instansi dan elemen, termasuk partai politik.

"Perlu diakui semua ini hasil kepemimpinan Firli yang tidak elitis, terbuka terhadap semua pihak, namun tetap independen," tandasnya.

Begitu juga kinerja lembaga Kejaksaan. Di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kejaksaan menjelma jadi lembaga kuat dan terpercaya dengan sejumlah gebrakan.

Kejaksaan dianggap berhasil mengungkap kasus besar yang merugikan masyarakat, termasuk kasus mafia minyak goreng.

"Di sini kita menyasikan bagaimana prinsip keadilan berdasar hati nurani benar-benar diterapkan," ungkapnya.

Tak beda dengan KPK dan Kejaksaan, kinerja lembaga Kepolisian khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19, juga pelaksanaan mudik 2022, dinilai sangat baik.

Masriadi menyebut kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil membangun soliditas di institusi Polri serta mengubah wajah kepolisian lebih humanis.

"Semua ini tak bisa dibaca terpisah, dan jangan diadu-adu. Ada sinergi dan kolaborasi dalam peran masing-masing yang berkontribusi terhadap pemerintahan Jokowi," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2