Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus TPAPD
Pengamanan Sidang Rahudman Tidak Adil Bagi Masyarakat
Tuesday 14 May 2013 19:25:42
 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Nusantara DPP Jakarta, Marcos Convery Kaban.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Terkait ketatnya pengamanan sidang Rahudman Harahap di Pengadilan Negeri (PN) Medan juga mendapat tanggapan serius dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Nusantara DPP Jakarta, Marcos Convery Kaban yang menyatakan pihak kepolisian terlalu over acting atau berlebihan.

Menurut Marcos, seharusnya pihak kepolisian bisa berlaku adil dengan tidak membeda-bedakan siapapun dan apapun jabatan orang yang saat itu tengah menjalani persidangan.

"Ya kita melihat seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini adillah, jangan karena sidang tersebut, warga kecil yang juga punya keperluan menjadi terkendala," ujar Marcos, Selasa (14/5).

Apalagi kata Marcos, bukan hanya masyarakat lain yang punya kegiatan di PN Medan merasa kecewa dengan ketatnya pengamanan itu, namun masyarakat pengguna jalan sangat disusahkan dengan adanya pemblokiran jalan.

"Inikan jelas-jelas jalan umum yang letaknya di titik simpul inti kota, kan kasihan masyarakat jadi susah beraktivitas bila itu sampai di blokir," kata Marcos.

Marcos berharap untuk persidangan kedepannya agar pihak kepolisian tidak kembali lagi melakukan hal tersebut, karena di mata hukum semuanya sama tidak ada yang dibedakan baik si miskin maupun si kaya, pejabat atau orang biasa. Serta pihak kepolisian harus lebih mengutamakan kepentingan orang banyak daripada kepentingan golongan atau bahkan individual.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kasus TPAPD
 
  MA Vonis Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap 5 Tahun Penjara
  Jaksa Agung Perintahkan JPU Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Walikota Medan
  Divonis Bebas, Pemerintah Diminta Kembalikan Jabatan Wali Kota Medan
  Rahudman Dituntut 4 Tahun Penjara
  Kesaksian Amrin Tambunan Sudutkan Rahudman di Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2