Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Myanmar
Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Aung San Suu Kyi
2021-12-06 21:46:53
 

Aung San Suu Kyi.(Foto: Istimewa)
 
MYANMAR, Berita HUKUM - Dakwaan terhadap Suu Kyi termasuk niat melawan militer dan melanggar peraturan COVID-19. Ini kali pertama pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis terhadapnya sejak kudeta 1 Februari 2021.

Pengadilan di Myanmar pada hari Senin (6/12) menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi dengan tuduhan menghasut terjadinya kerusuhan dan melanggar peraturan COVID-19.

Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun karena hasutan terhadap militer dan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang bencana alam yang berkaitan dengan COVID-19, ujar Juru Bicara Junta, Zaw Min Tun.

Selain Suu Kyi, mantan Presiden Win Myint juga dipidana penjara selama empat tahun dengan tuduhan yang sama. Namun Suu Kyi dan Win Myint belum dibawa ke penjara. "Mereka akan menghadapi dakwaan lain dari tempat mereka tinggal sekarang," kata Zaw Min Tun.

Deretan dakwaan terhadap Aung San Suu Kyi
Suu Kyi telah didakwa dengan serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan melakukan kecurangan dalam pemilihan umum. Ia terancam dipenjara selama beberapa dekade jika terbukti bersalah atas tuduhan-tuduhan itu.

Beberapa hari setelah kudeta oleh junta militer, Suu Kyi dituduh telah tanpa izin memiliki alat komunikasi walkie-talkie dan alat pengacau sinyal, serta melanggar pembatasan aturan corona selama pemilu 2020.

Selain itu, militer pun menambahkan sejumlah tuduhan lain, termasuk melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi yang dibuat pada era kolonial dan "penipuan pemilu serta tindakan melanggar hukum." Dia juga dituduh menerima dana ilegal senilai $600.000 (sekitar Rp8,6 miliar) dalam bentuk tunai dan 11,4 kilogram emas batangan.

Pada Februari, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang mendukung Suu Kyi diduga mengirim surat kepada organisasi-organisasi internasional dan mendesak mereka untuk tidak mengakui pemerintah militer. Untuk hal ini, junta mendakwa Suu Kyi telah melakukan penghasutan.

Siapa Aung San Suu Kyi?
Suu Kyi memimpin Partai NLD dan menang dalam pemilihan umum 2015 yang dinilai sebagai pemungutan suara demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.

Ia adalah putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, Aung San, yang dibunuh tahun 1947 ketika Suu Kyi berusia 2 tahun. Suu Kyi menghabiskan sebagian besar masa mudanya di luar negeri, termasuk kuliah di Universitas Oxford.

Di sana ia bertemu suaminya yang seorang akademisi Inggris bernama Michael Aris, mereka pun memiliki dua putra. Sebelum menikah, dia meminta Aris untuk berjanji tidak akan menghentikannya jika suatu saat harus kembali ke tanah airnya.

Tahun 1988 Suu Kyi pun harus pulang ke Myanmar ketika sang ibu tengah sekarat. Dan di sana ia terlibat dalam aksi mahasiswa melawan Junta. Antara tahun 1989 dan 2012, ia menghabiskan waktu selama total 15 tahun sebagai tahanan rumah. Saat dikurung di rumah keluarganya di Yangon, Suu Kyi terkadang muncul di hadapan ribuan pendukung yang berkumpul di sisi lain pagar tamannya.

Dia dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 sebagai pengakuan atas perjuangannya untuk demokrasi.

Bagaimana situasi di Myanmar?
Kudeta militer pada 1 Februari telah menggulingkan pemerintahan Suu Kyi dan mengakhiri periode singkat demokrasi di negara itu. Sejak kudeta, pemerintah junta di Myanmar bergulat dengan protes, pemogokan, dan perlawanan bersenjata oleh massa dan milisi.

Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.200 orang tewas dan lebih dari 10.000 telah ditangkap dalam upaya pemerintah untuk membungkam perbedaan pendapat.

Pada Minggu (05/12), sebuah kendaraan milik tentara meluncur ke massa pawai menolak junta. Sedikitnya tiga orang dilaporkan tewas dalam kejadian ini, menurut saksi mata dan penyelenggara pawai.

Juga pada hari Minggu, Pimpinan Junta Myanmar Min Aung Hlaing terlihat duduk bersama dua anggota tingkat tinggi Partai NLD, yakni Tin Oo dan Khin Nyunt. Anggota NLD lainnya mengkritik pertemuan itu dan mengklaim bahwa junta bermaksud menggunakan pertemuan ini demi keuntungan politik semata.

(ae/hp/Reuters/AFP/AP/dw/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Myanmar
 
  BKSAP Mengutuk Keras Eksekusi Junta Myanmar atas Aktivis Demokrasi
  Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Aung San Suu Kyi
  BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar
  Uni Eropa dan Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk Pejabat Militer Myanmar
  ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2