Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Pengadilan Australia Kabulkan Gugatan Apple
Thursday 13 Oct 2011 16:50:08
 

Samsung Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak produk Apple (Foto: Newtechnology.co.in)
 
*Samsung Galaxy Tab 10.1 dituding menjiplak produknya

SIDNEY (BeritaHUKUM.com) – Sebuah pengadilan di Australia memutuskan larangan penjualan sementara produk komputer tablet buatan Samsung di negara itu, mengabulkan gugatan pabrikan komputer genggam Apple ditengah perang hak paten antara kedua raksasa teknologi dunia itu.

Apple menuding Samsung, seperti dilansir BBC, Kamis (13/10), menjiplak teknologi layar sentuhnya untuk produk Galaxy Tab 10.1. Dua perusahaan ini terlibat dalam perseteruan hukum di sembilan negara. Samsung adalah salah satu pesaing terkuat Apple dalam produksi telepon pintar dan produk komputer tablet.

Putusan pengadilan federal ini akan mengancam posisi pasar Samsung di Australia, di tengah situasi menjelang musim belanja Natal. Dua perusahaan ini saling bersilang sengketa sejak April lalu, masing-masing menggugat pihak seteru mencontek produk dengan paten yang mereka miliki.

Apple sudah memenangkan gugatan serupa di Jerman, pasar Eropa terbesar, dengan keluarnya pelarangan penjualan Galaxy Tab 10.1. Sidang banding kemungkinan akan berlangsung setelah vonis itu.

Sementara pekan lalu, Samsung mengatakan juga akan mengupayakan penghentian penjualan iPhone 4S di Prancis dan Italia, dengan alasan Apple telah menyalahi hak patennya dalam bidang transmisi 3D.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2