Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hutang Luar Negeri
Penerimaan Menurun, Pemerintah Malah Terus Berutang
2016-02-13 12:42:08
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: andri/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penerimaan negara dari ekspor menunjukkan tren menurun. Saat yang sama pemerintah malah menumpuk utang. Dalam kondisi seperti ini, harusnya ada penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi Kamis (11/2). "Tak masuk akal, memang. Ketika penerimaan negara dari ekspor terus menurun, pemerintah malah menumpuk utang. Akal sehat di mana pun tidak bisa menerima tindakan itu. Mestinya yang dilakukan adalah penghematan dan bukan justru menambah utang yang akan menjadi beban bertahun-tahun."

Politisi Partai Gerindra ini menyeru pemerintah agar serius memperhatikan posisi utang negara, termasuk utang swasta. Seperti diketahui, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp3.000 triliun yang terdiri dari pinjaman sebesar Rp752 triliun dan surat utang negara atau SBN Rp2.347 triliun. Ini sudah lampu merah, karena bisa membawa Indonesia pada jurang kebangkrutan, kata Heri. Utang tersebut memiliki tenor jangka panjang dengan bunga komersil.

Sementara posisi utang swasta USD 167 miliar, jauh lebih tinggi daripada utang pemerintah. Posisi utang ini sekali lagi, ucap Heri, akan menjebak nilai tukar rupiah ke posisi paling dalam. Ditambahkan Heri, pemerintah sudah begitu banyak menerbitkan SBN untuk membiayai APBN 2016. Itu sama saja pemerintah secara sadar sedang menjerumuskan 250 juta rakyat Indonesia menuju kebangkrutan dan penguasaan asing.

"Saat ini, penerbitan SBN yang mencapai lebih dari Rp2.000 triliun menjadi pintu masuk kepemilikan asing terhadap kekayaan nasional," ujar Heri.

Lebih lanjut politisi dari dapil Jabar IV itu mengungkapkan, saat ini rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto dan debt service ratio masing-masing sebesar 32,9 persen dan 46,2 persen. Angka itu masih cukup tinggi dan terus menggerus penerimaan negara dari ekspor. Penerimaan ekspor hanya habis untuk bayar utang, belum termasuk bunga.(mh/dpr/bh/sya),



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2