Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Pencarian 5 Korban Hilang Dari Banjir dan Longsor Diteruskan
Tuesday 30 Jul 2013 19:45:49
 

Banjir dan Longsor di Kota Ambon.(Foto: Ist)
 
AMBON, Berita HUKUM - Hingga Selasa (30/7) pukul 17.00 WIT penyelamatan, pencarian dan evakuasi korban banjir dan longsor di Kota Ambon masih terus dilakukan. Daerah yang mengalami bencana adalah Desa.Laha, Desa.Hative Besar, Desa.Rmh 3, Kel.Batu gajah, Kel.Amahutu, Kel.Air mata cina, Kel.Ponegoro, Dsn.Eri, Desa.Silale latuhalat, Desa.Panu, Kel.Waihuka dan Desa.Batu Merah

Jumlah korban yang meninggal sebanyak 8 orang dengan rincian Ds.Ahuru (2 orang), Ds.Galunggung (1 orang), Kel.Batu Gajah (2 orang), Dsn.Eri (1 orang) dan Tanah Tinggi (2 orang tanpa identitas). Enam orang meninggal yang sudah dapat diidentifikasi adalah Helmi kapitan 33 th, Mei kapitan 17 thn, Rahmat (onyong) 2 thn, Jumail 3 thn, Yopi 20 thn, Joseph Finyain 32 thn

Korban hilang sebanyak 5 orang dengan rincian 1 orang di Ahuru, 1 orang di Batu Gajah dan 3 orang di Bt. Meja. Korban luka ringan 12 orang (rawat jalan) dan luka berat 16 orang (dirawat).

Total pengungsi sebanyak 878 KK (4390 jiwa) yang tersebar di Ds.Laha 68KK (412 jiwa), Ds.Hative Besar 19KK (76 jiwa), Ds.Rmh tiga 11KK (45 jiwa), Kel.Batu gajah, Kel.Amahusu 10KK (50 jiwa), Kel.Air mata cina 68KK (380 jiwa), Kel.Ponegoro 167KK (420 jiwa), Dsn.Eri 19KK (90 jiwa), Ds.Panu 389KK (1890 jiwa), Kel.Waihuka 9KK (48 jiwa).

Selain menimbulkan korban jiwa, banjir dan tanah longsor juga mengakibatkan 878 unit rumah tergenang, 50 unit rumah rusak berat, 30 unit rumah rusak sedang, 3 unit jembatan amblas, 200 m talud amblas dan 30 m jalan amblas

Upaya penanganan yang telah dilakukan
1. BNPB, BPBD, TNI, Polri, PMI, Tagana, Basarnas, SKPD terkait, relawan dan masyarakat bersama melakukan penanganan darurat.
2. Terus melakukan pendataan
3. Melakukan koordinasi dgn camat
4. Penanganan untuk korban meniggal dunia dan hilang
5. Pembersihan sisa lumpur.

Kendala yang dihadapi
1. Alat untuk pencarian, penyelamatan dan evakuasi terbatas.
2. Sulit melakukan komunikasi
3. Akses lokasi longsor terhambat

Kebutuhan mendesak
1. Tenda pengungsi
2. Makanan siap saji
3. Kebutuhan kelompok rentan
4. Peralatan pembersih sisa lumpur.(bpb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2