Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertamina
Penandatanganan MoU Pertamina dan SONATRACH
Thursday 14 Jun 2012 04:30:32
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pertamina dan perusahaan minyak nasional Algeria SONATRACH menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/ MOU) bertepatan dengan Konferensi Gas Dunia ke-25 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penandatangan ini dilaksanakan di hadapan Bapak Youcef Yousfi, Menteri Energi dan Tambang, dan Bapak Abdelhamid Zerguine, Direktur Utama Sonatrach.

Memorandum ini menggawangi bentuk kerjasama yang disetujui bersama oleh kedua perusahaan minyak nasional dan detil mekanisme implementasi di Algeria, di Indonesia, serta di negara-negara lain. Perjanjian ini juga melingkupi pertukaran ekspertis dan pengetahuan di berbagai bidang dalam hidrokarbon terutama dalam hal riset dan pengembangan.

Sonatrach dan Pertamina juga telah menyetujui pertukaran informasi tentang industri gas dan derivatifnya, juga kesempatan kerjasama di bidang ini. Melalui penandatangan ini, kedua perusahaan menyatakan keseriusan dan harapan untuk bekerja sama dan memperkuat hubungan antar perusahaan.

Memorandum ini ditandatangani oleh Bapak Kamel Eddine Chikhi, Direktur Korporasi untuk Kerjasama Sonatrach, dan Bapak Afdal Bahaudin, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina. (bhc/prl/rat)



 
   Berita Terkait > Pertamina
 
  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
  Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
  Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
  Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
  Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2