Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lomba
Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
2019-05-25 02:47:22
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar lomba foto dan vlog untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-492 Kota Jakarta.

Perlombaan yang mengangkat tema 'Wajah Baru Jakarta' ini digelar mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengajak warga untuk mengikuti ajang yang akan memperebutkan beragam hadiah ini.

"Kita membuka lomba foto dan vlog untuk memeriahkan ulang tahun Kota Jakarta ke-492. Ada banyak hadiah yang bisa diperebutkan," ujarnya di Balai Kota, Jumat (24/5).

Saefullah menyebutkan, untuk mengikuti lomba vlog, para peserta bisa mengunggah hasil karyanya di Youtube dengan follow, mention dan tag @dkijakarta berikut hastag #wajahbarujakarta dan #jakartakita2019.

Sementara untuk lomba foto, para peserta diminta mengunggah hasil karya terbaiknya melalui Instagram dengan follow, mention dan tag @wajahbarujakarta @dkijakarta berikut hastag #wajahbarujakarta, #jakartakita2019.

"Pengumuman pemenang akan diumumkan pada 19 Juni 2019 di Instagram @wajahbarujakarta dan @dkijakarta," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti kompetisi ini. Sebab, tingginya antusiasme masyarakat akan menjadi nilai tersendiri bagi wajah baru Jakarta.

Atika juga mengingatkan, periode waktu mengunggah hasil karya para peserta dimulai dari 20 Mei hingga 10 Juni mendatang. Masyarakat yang ikut ajang ini diharapkan bisa mempersembahkan hasil karya terbaiknya.

"Kita ingin melihat persepsi dari masyarakat bagaimana sudut pandang mereka tentang wajah baru Jakarta," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam lomba foto, juara pertama akan diberikan uang tunai sebesar Rp 7,5 juta, juara kedua Rp 5 juta dan juara ketiga Rp 3,5 juta.

Di samping itu ada 10 hadiah bagi pemenang yang terpilih. Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk lomba vlog, juara pertama akan mendapatjan hadiah uang tunai Rp 10 juta, juara Rp 7,5 juta dan juara ketiga Rp 5 juta.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2