Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Pemotongan Remunerasi MA Tidak Terbukti
Friday 22 Jul 2011 19:19:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Ancaman pemotongan remunerasi di Mahkamah Agung (MA) yang diwacanakan beberapa pihak teryata tidak terbukti. Hingga saat ini MA mengaku belum ada rencana pemotongan remunerasi.

"Tidak ada (pemotongan) remunerasi. Yang ada adalah evaluasi remunerasi oleh Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red)," kata Sekretaris MA, Rum Nessa, usai Salat Jumat di Gedung MA, Jakarta, Jumat (22/7).

Sejauh ini evaluasi memang sedang dilakukan oleh MA. Namun, proses itu tidak terkait pemberian remunerasi. "Kami saat ini sedang mengevaluasi struktur reformasi di MA. Kalau dari evaluasi itu, teman teman di MA mengharapkan kenaikan dari remunerasi 70% menjadi 100%,” kata Rum Nessa.

Seperti diketahui, setelah kejadian penangkapan hakim Syarifuddin dan hakim Imas, ancaman pemotongan remunerasi di MA diwacanakan. Hakim Imas adalah hakim ad hoc di Pengadilan Niaga Bandung. Ia ditangkap KPK, karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. (bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2