JAKARTA-Pemerintah menurunkan alokasi anggaran untuk subsidi menjadi Rp 208,9 triliun, dalam RAPBN 2012. Langkah ini diambil dengan melakukan langkah perbaikan dalam mekanisme penyalurannya agar lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.
“Anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp 208,9 triliun. Jumlah ini turun Rp 28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 237,2 triliun,“ kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2012 beserta Nota Keuangan di depan Rapat paripurna DPR dan DPD, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8).
Dari total anggaran itu, pemerintah akan mengalokasikannya untuk subsidi BBM Rp 123,6 triliun; subsidi listrik Rp 45 triliun; dan subsidi non-energi Rp 40,3 triliun. Dijelaskan pula bahwa subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak.
Subsidi yang sebetulnya merupakan hak masyarakat ekonomi lemah ke bawah, penyalurannya masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Untuk itu, kebijakan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2011 tetap dilanjutkan dalam tahun 2012.
“Volume BBM bersubsidi, kita kendalikan antara lain melalui: optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi secara bertahap,” papar SBY.(tnc/rob)
|