Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jembatan
Pemerintah Terkesan Tutup Mata Jembatan Meurandeh Ambruk Ribuan Jiwa Terisolir
Tuesday 24 Dec 2013 20:28:51
 

Jembatan Meurandeh Ambruk.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jembatan antar Desa sepanjang 50 meter, yang menghubungkan Gampoeng Merandeh, Meunasah paya dan Gampoeng lain dalam wilayah Kecamatan Manyak Payet, Selasa (24/12) sekitar pukul 10:00 wib ambruk. Akibatnya ribuan warga masyarakat yang mendiami Desa tersebut terkurung.

Pada saat kejadian Chevrolet BL 8204 FL, yang di supiri Muhammad Ali (45thn) warga Meurandeh, sedang mengangkut pasir untuk material pembangunan rumah duafa, ikut terjun bebas kedalam sungai sedalam 10 meter.

Amatan awak media ini di tempat kejadian perkara (TKP), jembatan antar desa tersebut sudah sangat tidak layak untuk di lalui. Namun warga tidak memiliki pilihan lain, mengingat hanya ada satu jembatan penghubung, untuk bisa keluar dari desa tersebut.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Ketua Majelis Duduk Setikar (MDSK) Gampoeng Meurandeh Razali Puteh (58thn), pada awak media ini mengatakan, Jembatan yang di bangun pada tahun 1982, dan pernah direhab (perbaiki) dua kali, pada tahun 1996 dan tahun 2006 tersebut, ambruk dan hampir saja memakan korban jiwa, akibatnya ribuan jiwa warga Gampoeng Meurandeh terisolir.

"Kami masyarakat Meurandeh sangat mengharapkan pemerintah segera membangun jembatan ini, karena ratusan anak anak yang Sekolah di Menasah paya, Manyak payet dan Tualang Cut, tak dapat bersekolah," ujar Razali.

Sementara Camat Kecamatan Manyak Payet Ahmad Yani S.STP, M.Si, saat di minta tanggapan, Selasa (24/12) di ruang kerjanya pada awak media ini mengatakan, "saya selaku camat sudah berulang kali memberitahukan pada Dinas terkait, baik secara lisan maupun tulisan, namun sampai dangan saat ini belum ada tanggapan apapun," pungkas Ahmad Yani.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2