Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Krisis Papua
Pemerintah Pusat Harus Lebih Berdayakan Warga Papua
Sunday 20 Nov 2011 23:18:41
 

Pembangunan masyarakat Papua dari sisi ekonomi saja dinilai tidak cukup untuk mengatasi permasalah di Papua (Foto: AP Photo)
 
JAKARTA (BertaHUKUM.com) – Untuk mengatasi persoalan di Papua, tidak hanya melalui upaya perbaikan ekonomi atau peningkatan keamanan. Namun, diperlukan juga peningkatan budaya dan pemberdayaan masyarakat. Demikian kata penggiat masyarakat Nusantara, Bondan Gunawan dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (20/11).

Menurut dia, memanasnya suasana di Papua akibat aksi unjuk rasa pekerja Freeport maupun perang antarsuku itu, tidak akan pernah berhenti selama pemerintah salah urus Papua. “Rakyat Papua itu tidak butuh dengar apa itu ekonomi, apakah itu ekonomi pasar, pasar dalam arti kata mekanisme ekonomi. Mereka lebih penting dia mendapat rasa aman, punya harapan terhadap masa depan, hidupnya lebih baik dari kemarin,” jelas Bondan.

Ia sangat menyesalkan perlakuan pemerintah terhadap warga Papua, khususnya warga suku Asmat. Kehdiupan mereka yang masih sangat sederhana itu, dianggap tak perlu diimajukan. Dengan alasan kehidupan suku Asmat dikonservasikan, ternyata pemerintah menjadikannya sebagai object tourism dengan menjual keterbelakangan bangsa sendiri. “Apa ini masuk ekonomi kreatif?” ujar Bondan mempertanyakan kebijakan pemerintah di Papua.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah akan tetap memprioritaskan Papua dalam pembangunan di Indonesia, termasuk dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3 EI yang ditargetkan hasilnya mulai dapat dimanfaatkan pada 2025.

Dalam MP3EI nantinya akan dibangun 17 mega proyek dan untuk kawasan Papua. Satu di antara rencana itu adalah akan dibangunnya jalan raya di Timika dan di Merauke serta industri pengolahan nikel dan proyek tenaga listrik. Invetasi yang akan ditanam di Papua terkait MP3EI sekitar Rp 50 triliun.

Pembangunan di Papua itu berbasis pada commodity and community base, sehingga betul-betul infrastruktur yang dibangun terkait dengan potensi yang ada di wilayah tersebut. Potensinya tersebut, antara lain pariwisata, pertambangan, sumber-sumber daya alam lainnya yang bersumber dari hasil-hasil pertanian.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Krisis Papua
 
  Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
  Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
  Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
  Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
  Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2