Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
SUN
Pemerintah Jual Surat Utang dalam Valuta Asing 1 Miliar Dollar
Sunday 14 Jul 2013 11:13:24
 

Ilustrasi, Surat Utang Negara (SUN).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia pada Kamis (11/7) WJB atau Rabu (10/7) waktu New York, Amerika Serikat (AS) telah melakukan transaksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Dollar AS seri RI1023, yang akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange. Transaksi ini merupakan bagian dari program Global Medium Term Notes (GMTN) sebesar 20 miliar dollar AS.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, dalam siaran persnya Jumat (12/7) mengemukakan, SUN seri RI1023 itu memiliki masa tenor 10,25 tahun, dan akan jatuh tempo pada 17 Oktober 2023.

"Total penawaran yang masuk (total order book) tercatat sebesar 1,9 miliar dollar AS dari lebih 120 investor," kata Yudi.

Ia menyebutkan, Pemerintah mendistribusikan SUN seri RI 1023 itu 49% untuk investor Amerika Serikat, 26% untuk investor Eropa, dan 25% untuk investor Asia.

"Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima terbagi kepada funds 71%, asuransi/dana pensiun 10%, bank 6%, private banking retail 4%," papar Yudi.

Menurut Yudi, SUN seri RI 1023 itu memperoleh rating Baa3 dari Mody's, BB+ darii Standard and Poor dan BBB- dari Fitch.

Bertindak sebagai Joint Lead Managers dalam penawaran SUN ini adalah Barclays, J.P. Morgan, dan Standard Chartered Bank.(en/es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2