JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Jumat (15/3) siang, mengecam keras aksi penembakan brutal di dua masjid Christchurch, Selandia Baru. Penembakan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang itu dilaporkan menyebabkan banyak korban tewas.
Penembakan massal dilaporkan terjadi di dua masjid di Christchurch, Jumat pukul 13.40 waktu setempat atau pukul 07.40 WIB. Menurut media lokal, penembakan itu menyebabkan sejumlah orang meninggal. Polisi telah menahan satu orang, tetapi belum yakin dia bertindak sendirian. Pelaku lain tersebut masih diburu.
Terkait dengan insiden di Christchurch, Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir mengatakan, "Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan dukacita mendalam kepada korban dan keluarga korban."
Menurut berita-berita media Selandia Baru, penembakan terjadi di dua tempat, yakni Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Jumat sekitar pukul 13.40 waktu setempat. Saat itu, masjid sedang ramai karena bertepatan dengan ibadah shalat Jumat.
Menurut Arrmanatha, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington terus memantau perkembangan situasi. Duta Besar telah mengirim tim ke Christchurch untuk berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit, dan Perhimpunan Pelajar Indonesia setempat.
Berikut, Pernyataan atas Aksi Penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood Christchurch, 15 Maret 2019
"Indonesia mengecam keras aksi penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Selandia Baru, yang terjadi pada hari Jumat, 15 Maret 2019, sekitar pukul 13:40 (waktu setempat).
Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington terus memantau perkembangan situasi dan telah mengirimkan tim ke Christchurch untuk berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit dan Perhimpunan Pelajar Indonesia setempat.
Hingga saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Terdapat 331 WNI di Christchurch, termasuk 134 mahasiswa. Jarak Wellington ke Christchurch 440 km.
Pemerintah menghimbau agar WNI di Selandia Baru untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Bagi keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler, dapat menghubungi hotline KBRI Wellington, +64211950980 dan +64 22 3812 065.
Kementerian Luar Negeri.(dbs/kemlu/kompas/bh/sya) |