Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bawang Merah
Pemerintah Indonesia Diminta Perbaiki Distribusi Bawang Merah
2019-03-16 10:22:54
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengapresiasi pembinaan kepada petani bawah merah yang dilakukan Bank Indonesia (BI) melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Namun Komisi XI DPR RI meminta pemerintah mengendalikan inflasi dan memperbaiki rantai distribusi sentra bawang merah. Pihaknya tidak melarang impor bawang merah, namun impor itu harus terkendali, dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus melihat momentum waktu yang tepat untuk impor.

"Jika dalam waktu rentan yang cukup dekat masyarakat akan panen dan suplai akan melimpah, seharusnya tidak usah impor. Tetapi kalau ada kecenderungan kita akan kekurangan suplai, boleh impor. Artinya betul-betul waktu yang tepat, jumlah yang tepat dan tempat yang tepat. Itu penting supaya tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," kata Marwan usai memimpin dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan petani bawang di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (12/3).

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, petani bawang merah di Desa Teluk Terate, Kecamatan Kramatwatu ini merupakan binaan BI sejak tahun 2011. Namun masih ada berbagai permasalahan yang menjadi perhatian Komisi XI DPR RI, yaitu persoalan irigasi, pembelian harga bibit yang relatif mahal, serta pelatihan untuk para petani.

"Untuk irigasi tahap awal yang akan kita lakukan adalah meminta BI untuk membangun sumur bor. Karena kalau membangun irigasi membutuhkan dana besar dan prosesnya tidak singkat. Kedua persoalan bibit yang cocok dengan harga yang tentu bersaing," kata Marwan.

Anggota DPR RI dapil Lampung II menambahkan bawang merah yang dijual perlu mengikuti model di wilayah Palu, yaitu menjual bawang yang dikupas agar ada nilai tambah. Sehingga masyarakat bisa menikmati margin keuntungan yang lebih baik.(afr/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bawang Merah
 
  Harga Cabai dan Bawang Merah Naik Gila-gilaan, Anwar Abas Mengusulkan Solusi
  Pemerintah Indonesia Diminta Perbaiki Distribusi Bawang Merah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2