Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sembako
Pemerintah Harus Stabilkan Harga Sembako Jelang Ramadhan
2017-05-10 06:52:26
 

Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.(Foto: Tim Parle/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati minta pemerintah untuk menstabilkan harga sembako menjelang masuknya bulan Ramadhan. Ia menyoroti bahwa beberapa komoditas sudah mengalami kenaikan secara perlahan. Sehingga ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Selasa, (9/5).

"Memasuki bulan Ramadhan sejumlah komoditas pokok masyarakat seperti bawang merah, bawang putih dan komoditas pokok lainnya mulai merangkak naik. Seperti bawang putih yang sebelumnya harga eceran sekilo Rp 20 ribu- Rp 25 ribu kini naik menjadi Rp 57 ribu-70 ribu. Situasi ini seperti menjadi ritual tahunan memasuki bulan ramadhan, komoditas pokok selalu naik," ujar Reni.

Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok harus ditekan oleh pemerintah dengan mengendalikan harga komoditas pokok masyarakat. Pemerintah, lanjut Reni, tidak boleh membiarkan harga komoditas pokok naik liar sehingga menguras biaya kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. "Terlebih, pelaksanaan Ramadhan tahun ini waktunya tidak berjauhan dengan awal masuk tahun ajaran baru sekolah dan perguruan tinggi yang dipastikan akan menguras biaya yang tidak kecil oleh masyarakat," tuturnya.

Politisi PPP ini menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan harga komoditas pokok masyarakat menjelang Ramadhan ini harus stabil dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya-upaya konkret dan tidak biasa harus dilakukan dan memastikan harga sembako kembali turun.

"Kenaikan bahan sembako yang selalu berulang setiap ramadhan harus menjadi prioritas kerja pemerintah guna menyambut Ramadhan ini. Jangan sampai kenaikan harga sembako menjadi ritual tahunan. Masyarakat kebanyakan yang akan repot dan mengeluarkan biaya ekstra di saat Ramadhan," jelasnya.

Selain itu, Reni juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap bila ada permainan kartel atau oknum yang memainkan harga sembako. "Bila terkait dengan tindak pidana, aparat kepolisian jangan segan-segan untuk menindak pelakunya. Segala upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar masyarakat dalam melaksanakan Ramadhan tidak dibebani dengan melambungnya harga bahan sembako," pungkas Reni.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sembako
 
  Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
  Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
  Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
  Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
  Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2