Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PHK
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
2020-04-15 09:00:51
 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Dok/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta mempersiapkan strategi penanganan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19). Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang Raya.

Menurut Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Pekerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan. "Jadi harus dipikirkan juga oleh pemerintah, supaya mereka bisa tetap hidup pada masa-masa sulit," ungkap Saleh dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

Legislator F-PAN itu meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah harus rutin memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Bantuan ini amat dibutuhkan publik. "Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir status PSBB tidak efektif diberlakukan," imbuh Saleh.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan sekitar 1,6 juta warga Indonesia telah di-PHK atau dirumahkan. Sehingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan kartu prakerja. Pemerintah telah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja tersebut. Anggaran tersebut ditargetkan dapat memberikan manfaat pada 5,6 juta penerima.(rnm/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2